Berita Kota Kediri

Pemkot Kediri Sosialisasi Pendaftaran Modal DBHCHT, Hanya 3 Kelompok Ini Yang Bisa Ajukan Bantuan

Pemkot Kediri akan membuka pendaftaran pada akhir Februari mendatang. Target sasaran penerima yang lebih banyak dari sebelumnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya/didik mashudi
Peserta Bimtek Pengisian Formulir Pendaftaran Bantuan Modal Usaha Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2023 Kota Kediri. 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar Bimtek Pengisian Formulir Pendaftaran Bantuan Modal Usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan, Bimtek diikuti 91 petugas kelurahan digelar guna memberikan pelatihan kepada petugas kelurahan terkait tata cara pengisian formulir pendaftaran bantuan modal.

“Tujuannya untuk mengenalkan form pendaftaran bantuan modal serta tata cara pengisiannya sehingga petugas kelurahan siap apabila ada warga yang ingin mendaftar di kelurahan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Disperdagin,” jelas Tanto, Jumat (17/2/2023).

Disampaikan, program Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 merupakan salah satu upaya Pemkot Kediri untuk mewujudkan misi Wali Kota Kediri yang ke tiga, yakni memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan serta upaya untuk pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, bantuan modal ini bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga masyarakat semakin berdikari,” ujarnya.

Rencananya, Pemkot Kediri akan membuka pendaftaran pada akhir Februari mendatang. Target sasaran penerima yang lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sasaran yang berhak menerima bantuan modal ada tiga kelompok, adalah buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, wirausaha sektor perindustrian dan perdagangan.

“Syarat agar bisa mendaftar adalah warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK/rumah, dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha Tahun 2022,” jelasnya.

Selanjutnya, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendaftaran, yaitu KTP, KK, foto berwarna 4x6, nomer induk berusaha (NIB), rencana anggaran biaya (RAB), serta foto produk dan usaha.

Setelah mengikuti bimtek, diharapkan petugas kelurahan dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023 kepada masyarakat Kota Kediri serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan.

“Program ini sangat fleksibel, bisa daftar secara mandiri di Kantor Disperdagin, maupun di kelurahan masing-masing melalui portal yang telah disiapkan. Semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu melalui program ini,” jelasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved