Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Peluang Bharada E Kembali ke Polri Setelah Divonis 1,5 Tahun, Kadiv Humas Polri Sebut Ada 2 Acuan

Bagaimana peluang Bharada E kembali ke Polri setelah divonis 1,5 tahun? Kadiv Humas Polri sebut sidang etik segera digelar, ada 2 acuan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
YOUTUBE
Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) 

SURYA.CO.ID - Teka-teki peluang Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu kembali ke Polri, agaknya menemukan titik terang.

Seperti diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), Bharada E divonis 1,5 tahun, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis hakim menyatakan Bharada E secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. 

Setelah vonis tersebut, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kliennya berkeinginan untuk kembali ke Polri. 

"Dia bangga menjadi anggota brimob, Icad tulang punggung keluarga.

Harapan kami icad kembali menjadi anggota polri," katanya. 

Hal serupa juga disampaikan ibunda Bharada E, Rynecke.

Ia mulanya menceritakan perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.

"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa."

"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar bisa," katanya ibunda Richard, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.

Untuk itu, Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.

"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Rynecke mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung anaknya.

"Kami dari keluarga dan orang tua menyampaikan banyak terima kasih," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved