Waktu Mengerjakan Shalat Hajat Terbaik dan Terlarang

Berijut tuntunan bagi umat Muslim, kapan waktu terbaik dan kapan waktu terlarang shalat hajat.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Canva
Ilustrasi - waktu mengerjakan shalat hajat 

SURYA.CO.ID - Shalat Hajat adalah shalat sunnah yang dikhususkan untuk memohon kepada Allah agar hajat duniawi dikabulkan.

Keutamaan mengerjakan Shalat Hajat sudah pasti kebaikan dan keberkahan dari Allah SWT, sebagaimana janjiNYA dalam Surat Al Baqarah ayat 45.

"Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat" (QS Al-Baqarah [2]:45).

Untuk mengerjakannya, umat Muslim perlu mengetahui kapan waktu terbaik dan kapan waktu terlarang shalat hajat.

Dikutip dari buku Shalat Hajat Kunci Meraih Kesuksesan, waktu shalat hajat tidak ditentukan. Namun, tidak diperbolehkan mengerjakannya pada waktu yang dilarang.

Adapun waktu waktu terlarang shalat hajat adalah:

1. Setelah shalat asar

2. Setelah shalat subuh

Lantas kapan waktu terbaik shalat hajat?

Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah di akun YouTube Hemrast Channel, menjelaskan waktu melaksanakan Shalat Hajat terbaik adalah tengah malam atau sebelum Sholat Tahajud.

"Atau sholat tahajud dulu, baru shalat hajat, baru witir," tegas UAS.

Di ceramah lainnya, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan berdoa saat orang tidak berdoa atau lalai, adalah waktu mustajad.

Niat Shalat Hajat

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushallī sunnatal hājati rak‘ataini adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”

Tuntunan Shalat Hajat

Cara mengerjakan Shalat Hajat yaitu dilakukan sendiri, tidak berjamaah.

Jumlah rakaat shalat hajat minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat.

Dalam pelaksanaannya, jika dikerjakan pada malam hari, maka setiap dua rakaat sekali salam.

Sementara jika dilaksanakan pada siang hari, boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved