UPDATE Pencarian Pilot Pesawat Susi Air: TB Hasanuddin Minta TNI Tak Sembarangan Lakukan Operasi

Simak update pencarian pilot pesawat Susi Air, Anggota Komisi I TB Hasanuddin meminta TNI Tak Sembarangan Lakukan Operasi. Ini alasannya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/susiairofficial
Pesawat Susi Air yang Dibakar oleh KKB Papua. Simak update pencarian pilot pesawat Susi Air, Anggota Komisi I TB Hasanuddin meminta TNI Tak Sembarangan Lakukan Operasi. 

SURYA.co.id - Inilah update pencarian pilot pesawat Susi Air, Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta TNI berhati-hati.

Menurut TB Hasanuddin, TNI tak boleh sembarangan melakukan operasi penyelamatan.

Alasannya adalah masalah ini merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Diketahui, pilot pesawat Susi Air yang dibakar setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023),  hingga saat ini belum ditemukan.

TB Hasanuddin mengingatkan, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian.

TNI, katanya, hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.

"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'TNI Diminta Hati-hati Cari Pilot Susi Air, TB Hasanuddin: Jangan Lakukan Operasi Tanpa Perintah'.

Menurut TB Hasanuddin, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian.

Namun, menurutnya, butuh penguatan dari personel TNI.

Hanya saja, ia melanjutkan, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.

Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.

"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," jelas dia.

Namun, selama belum ada Perpres, Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi.

Sebab, menurutnya, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved