Berita Lumajang
Duel Carok 2 Pria di Lumajang Makan Korban, Diduga Dipicu Dendam Kesumat Belasan Tahun
Duel carok berdarah nan mematikan terjadi di Dusun Krajan, Desa Sruni, Klakah, Lumajang, Jumat (10/2/2023).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
Berita Lumajang
SURYA.co.id | LUMAJANG - Duel carok berdarah nan mematikan terjadi di Dusun Krajan, Desa Sruni, Klakah, Lumajang, Jumat (10/2/2023).
SH (67) dibacok oleh JO (56) dengan senjata tajam celurit diduga dipicu oleh dendam yang terpendam sejak belasan tahun silam.
Tetangga SH bernama Saman yang merupakan saksi mata dalam peristiwa ini mengatakan, korban SH ditemukan tewas berdarah-darah dengan luka di bagian leher.
Tebasan celurit membuat urat nadi korban putus dan mengeluarkan banyak darah.
Saksi mata bercerita jika korban dibacok sekira pukul 11:30 WIB atau menjelang salat jumat.
Peristiwa itu terjadi di area rumah SH.
Tetangga sejatinya menyadari dan mendengar ada konflik bersenjata tajam.
Namun, para warga tidak ada yang berani melerai keduanya lantaran alasan keamanan diri.
"Peristiwa itu menjelang salat Jumat di depan rumah korban. Kemudian usai dibacok korban warga berlarian karena takut. Namun kemudian usai itu kami melihat korban luka di bagian leher kanan dan kiri. Tapi infonya pelaku sudah diamankan polisi," paparnya.
Sementara itu, saat mendatangi lokasi kejadian Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, mengatakan kasus tersebut diduga telah direncanakan oleh tersangka.
"Sekitar pukul 11:30 terjadi kasus penganiayaan berat. Pembunuhan berencana, di mana pelaku mendatangi rumah korban. Modusnya bertamu. Si korban merasa seperti akan ada sesuatu yang terjadi. Pada saat berjalan ke kamar diikuti oleh pelaku langsung si korban melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal," ujar Boy.
Tersangka tak kuasa menahan dendamnya lantaran orang tuanya pernah dibunuh korban belasan tahun silam, tepatnya tahun 2015.
Saat itu, korban kabarnya membunuh orang tua tersangka juga diduga karena faktor dendam.
"Setelah kami telusuri ada latar belakang, si korban yang saat ini sudah meninggal tersebut mantan pelaku pembunuhan orang tua si tersangka. Waktu itu sekitar tahun 2015 dan vonis 10 tahun. Pada hari raya kemarin 2022, si korban bebas dan kembali ke rumah ini dan diketahui oleh si tersangka. Terjadi motif balas dendam," sebut Boy.
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.