Kartu Prakerja
3 HOAX Jelang Kartu Prakerja Gelombang 48 Buka di prakerja.go.id, Waspada Penipu Catut Tim Manajemen
Jelang Kartu Prakerja gelombang 48, mulai bermunculan kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya alias hoax. Apa saja itu?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Jelang Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka melalui laman www.prakerja.go.id, mulai bermunculan kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya alias hoax.
Kabar tersebut beredar masif di media sosial, sehingga membuat tak sedikit masyarakat yang percaya.
Salah satu penyebabnya, lantaran hoax tersebut mencatut tim manajemen Kartu Prakerja.
Berikut 3 hoax mengenai Kartu Prakerja gelombang 48, dirangkum dari Kompas.com dan Instagram @prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka

Beberapa waktu lalu, beredar pesan berisi kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka di www.prakerja.go.id.
Dalam narasi yang beredar pada unggahan sebuah akun TikTok @alismarlis3, meminta masyarakat segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.
"Resmi dibuka pendaftaran Prakerja 2023 Ayo segera daftar dapat 4,2 juta."
"Program pemerintah dengan total manfaat Rp 4.200.000 yang bisa didapat melalui program Kartu Prakerja tahun 2023 resmi dibuka pada hari ini. Jadi teman-teman yang belum ada akun sama sekali atau yang belum pernah melakukan pendaftaran Prakerja sebelumnya, sudah bisa melakukan pembuatan akun," ujar suara dalam video tersebut.
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, William Sudhana, kabar tersebut dipastikan tidaklah benar.
Pasalnya, saat ini Kartu Prakerja baru proses pendaftaran untuk membuat akun.
Untuk itu, proses gabung gelombang guna mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif pun belum dibuka.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan skeptis terhadap tawaran-tawaran seperti ini," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.
Pendaftaran Offline
Kabar hoaks lainnya ialah skema pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 48 yang disebut bisa dilakukan secara offline.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.