Berita Tulungagung

Pembebasan Lahan JLS Sine-Pucanglaban Berlanjut, 20 Bidang Tanah Sudah Diumumkan Tanpa Sanggahan

Tim Panitia Pengadaan Lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Sine-Pucanglaban Tulungagung telah selesai mengumumkan 20 bidang tanah milik warga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung, Fery Saragih. 

Sementara 10 lahan tersisa masih dalam proses dan akan segera diumumkan.

“Pengukuran selesai tinggal data-datanya dan segera kami umumkan. Jadi sebentar lagi tuntas, 34 bidang sudah diumumkan,” tegas Fery.

Selain masalah patok, pembebasan lahan JLS Sine-Pucanglaban ini juga sempat terkendala dokumen penetapan lokasi (Penlok).

Sebab Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir tidak disebutkan dalam Penlok, padahal wilayahnya dilewati.

Konsekuensinya dokumen Penlok harus direvisi, karena jika tidak Pemdes Rejosari tidak bisa masuk dalam Tim Panitia Pengadaan Lahan.

“Dokumen Penlok juga sudah diperbarui. Semoga akhir Februari ini semuanya selesai,” pungkasnya.

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan anggaran Rp 29,7 miliar untuk pembebasan lahan ini.

Anggaran itu untuk pembebasan lahan seluas 0,8 hektare lahan HGU perkebunan dan 6,5 hektar lahan SHM milik warga.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved