UPDATE Nasib Kompol D yang Ketahuan Selingkuh dari Kecelakaan Maut Selvi Amalia, 'Diparkir' di Yanma

Begini lah nasib kompol D setelah diduga berselingkuh dengan penumpang Audi A6 yang tabrak mahasiswi hingga tewas.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Begini nasib kompol D setelah ketahuan berselingkuh dengan penumpang Audi A6 yang tabrak mahasiswi hingga tewas. Terbaru, mencuat kabar Nur sudah dinikahi Kompol D secara siri. 

SURYA.CO.ID - Inilah update nasib Kompol D, polisi Polda Metro Jaya yang diduga berselingkuh dengan Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. 

Setelah perselingkuhannya terbongkar, Kompol D yang sebelumnya menjadi Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kini dimutasi.

Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan kini "diparkir"  sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya.

Keputusan ini tertuang dalam surat surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: SOSOK Pemilik Mobil Audi A6 Ditumpangi Selingkuhan Kompol D yang Tabrak Mati Amalia, Harga Fantastis

"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan saat ini pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kompol D masih dilakukan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," ujarnya.

Sebelumnya, Irjen Fadil Imran berjanji akan menindak tegas anggotanya berinisial Kompol D soal dugaan perselingkuhan.

Fadil mengatakan sejauh ini Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Dugaan perselingkuhan itu terkuak diawali pengakuan Nur bahwa dia datang ke Cianjur sebelum kejadian terjadi, untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan."

"Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved