Berita Trenggalek

Selain Trauma, Perilaku Para Murid SD Korban Pencabulan Kepsek di Trenggalek Sudah Mulai Menyimpang

5 siswa SD korban pelecehan seksual oleh gurunya di Trenggalek, telah mengalami perubahan perilaku. Bahkan, ada korban yang sudah melakukan hal serupa

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Istimewa/Freefik
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Lima siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.

Pelaku AS yang juga merupakan Plt Kepala Sekolah (Kepsek) di SD tersebut, telah melakukan pencabulan terhadap lima muridnya berulang kali.

Kini, lima siswa tersebut mendapatkan pendampingan psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek.

Plt Kadinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengatakan, akibat peristiwa yang menimpa, para korban mengalami trauma dan telah mengalami perubahan perilaku.

Baca juga: Kepala Sekolah di Trenggalek Dilaporkan Cabuli Lima Muridnya, Polisi: Dilakukan di Perpustakaan

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Kepsek SD di Trenggalek kepada 5 Murid, Polisi: Dugaan Sodomi Tak Terbukti

Polres Trenggalek menerima laporan dugaan pencabulan seorang plt kepala sekolah dasar di Kecamatan Bendungan, Jumat (27/1/2023).
Polres Trenggalek menerima laporan dugaan pencabulan seorang plt kepala sekolah dasar di Kecamatan Bendungan, Jumat (27/1/2023). (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)

Salah satunya, ada korban yang suka marah-marah baik di sekolah maupun di rumah.

"Kasus ini terbongkar, juga karena anak ini. Orang tuanya heran kenapa anak ini marah-marah terus, belajar juga tidak semangat. Akhirnya ditanya kenapa perilakunya berubah, akhirnya cerita kalau di sekolah mendapatkan perlakuan seperti ini (pencabulan)," kata Ratna, Selasa (31/1/2023).

Yang lebih parah, lanjutnya, ada korban yang sudah mulai mengakses dan kecanduan video dewasa.

Menurut Ratna, kecanduan video dewasa lebih berbahaya daripada narkoba untuk tumbuh kembang anak. Sehingga, harus benar-benar mendapatkan pendampingan yang serius.

"Bahkan, ada juga korban yang sudah melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada anak lain yang lebih kecil," lanjutnya.

Korban, imbuh Ratna, melakukan hal tersebut karena tidak mengetahui bahwa pencabulan tersebut merupakan hal yang salah.

"Perubahan perilaku tersebut juga mengindikasikan kalau korban sudah mendapatkan perlakuan (pencabulan) lebih dari satu kali," Ratna menjelaskan.

Untuk itu, pihaknya memberikan pendampingan tiga psikolog kepada lima korban, termasuk orang tua dan lingkungan sekolah agar mendukung upaya penyembuhan dari korban.

"Pendampingan hukum kami dampingi sampai selesai atau vonis. Pendampingan anaknya, dalam arti psikologisnya, sampai harus benar-benar hidup normal. Kita lihat perkembangannya seperti apa," pungkas Ratna.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved