4 FAKTA Kompol D, Polisi Berselingkuh dengan Penumpang Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas

Terungkap fakta-fakta Kompol D (inisial), perwira polisi yang berselingkuh dengan Nur (23) penumpang mobil Audi A5 yang menabrak  Selvi Amalia Nuraeni

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribun jabar
Nur, penumpang mobil Audi A6 yang diduga berselingkuh dengan Kompol D. 

Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.

Pengakuan Nur sebagai istri Kompol D dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. 

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari TribunJabar, Senin (30/1/2023)

Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut.

Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk rangkaian iring-iringan tanpa izin.

“Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucapnya. 

Lalu, siapa sebenarnya Kompol D

Berikut fakta-faktanya: 

1.  Personil Polda Metro Jaya

Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon. 

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved