Kamis, 28 Mei 2026

Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Samanhudi Anwar Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pengacara Tampik Motif Dendam

Selama ini, ia memastikan, hubungan kliennya dengan Santoso, Wali Kota Blitar sah yang sedang menjabat, dalam kondisi baik.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi/luhur pambudi
Mobil patroli Polres Blitar Kota bersiaga di halaman Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Selasa (13/12/2022). dan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar saat berada di Mapolda Jatim (kanan) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kuasa hukum tersangka M Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto menampik tuduhan kliennya terlibat aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, gegara sakit hati dan dendam.

Selama ini, ia memastikan, hubungan kliennya dengan Santoso, Wali Kota Blitar sah yang sedang menjabat, dalam kondisi baik.

Apalagi, sebelum menjawab sebagai Wali Kota Blitar. Santoso beberapa tahun lalu, pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, mendampingi M Samanhudi Anwar yang menjabat sebagai Wali Kota Blitar, periode 2015-2020.

"Masyarakat mengkait-kaitkan, dihubung-hubungkan. (Motif dendam) gak ada. Dendam politik lho, bukan dendam pribadi," ujarnya saat dihubungi, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, sosok Samanhudi Anwar merupakan politisi yang berorientasi pada pengkaderan anggota partai politik.

Sehingga Joko Trisnk menampik adanya motif dendam yang melatarbelakangi keterlibatan Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan yang tidak dilakukan langsung oleh sang kliennya.

"Jadi beliau ini kader PDIP yang sangat-sangat kuat, dan dia mengkader orang orangnya menjadi anggota DPRD itu lumayan banyak," jelasnya.

Mengenai adanya orasi dan statemen bermuatan makna 'dendam' yang sempat terlontar dari mulut Samanhudi, tatkala bebas dari penjara dan disambut riuh oleh massa simpatisannya, pada Oktober 2022. Bahkan hingga video orasinya sepat viral di medsos.

Joko Trisno menegaskan, dendam yang dimaksud Samanhudi merupakan dendam politik untuk memenangkan pemilihan pada tahun 2024 mendatang, dengan kendaraan partai politik baru.

Dan, sama sekali bukan dendam secara pribadi terhadap sejumlah pihak atau tokoh publik lainnya yang ditafsirkan berseberangan kubu dengan pihak Samanhudi Anwar.

"Jadi memang dendam (dalam berita Oktober itu) murni dendam politik. Bukan dendam pribadi lho ya," ungkapnya.

Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Padahal, Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat.

Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," terangnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved