Berita Pasuruan

Soal Tambang Ilegal di Kabupaten Pasuruan, Ini Kata Ketua DPRD Sudiono Fauzan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku mensupport langkah PORTAL yang melaporkan kasus tambangilegal ke Polres Pasuruan

surya.co.id/galih lintartika
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Langkah Persatuan Organisasi Rakyat Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) membawa kasus tambang ilegal ke Aparat Penegak Hukum (APH) terus mendapatkan dukungan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku mensupport penuh langkah PORTAL yang melaporkan kasus tambang-tambang ilegal di Pasuruan ke Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

“Bahkan, saat PORTAL berencana membawa perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri, saya dukung penuh,” kata Mas Dion, sapaan akrabnya, Kamis (26/1/2023) sore.

Ia juga meminta APH untuk segera melakukan tindakan dan langkah - langkah penegakan hukum terkait dengan tambang ilegal tersebut. “Namanya tambang ilegal, ya harus ditutup,” ujarnya.

Sebelumnya, Mas Dion juga sempat mengaku setuju mulai hari ini dihentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pasuruan.

Ia sepakat Komisi III merekomendasikan ke eksekutif untuk menghentikan itu.

“Saya sepenuhnya percaya dan menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III untuk mendalami permasalahan ini, karena lingkungan ini menyangkut hajat hidup orang banyak untuk anak cucu kita ke depan,” jelasnya.

Sehingga, kata Mas Dion, perlu ada langkah konkret untuk menghentikan aktifitas ilegal yang membawa dampak bagi lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masa depan anak cucu bangsa.

Terpisah, Muklas, Humas PT Pasir Mas Munir (PMM) mengaku sangat mendukung langkah dari PORTAL yang meminta APH untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal.

Namun, ia menampik jika usahanya ini disebut sebagai tambang ilegal.

Ia percaya diri jika tambang miliknya ini sudah memiliki perizinan yang komplit karena sudah berdiri sejak lama.

“Perusahaan kami mengedepankan aspek sosiologis dan budaya kepada masyarakat. Jadi usaha tersebut tidak merugikan masyarakat sekitar. Masyarakat ya kami libatkan di dalamnya,” sambungnya.

Sebelumnya, PORTAL melaporkan total 51 tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan. 40 tambang ilegal dilaporkan ke Polres Pasuruan, dan 11 tambang ilegal dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved