Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Mengenal Bintang Bhayangkara Pratama yang Dipamerkan Ferdy Sambo Saat Bacakan Pledoi, Ini Maknanya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memamerkan Bintang Bhayangkara Pratama yang didapatnya. Ini makna di balik penghargaan tersebut.

kolase KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA dan Wikipedia
Ferdy Sambo dan Bintang Bhayangkara Pratama. Simak makna Bintang Bhayangkara Pratama yang Dipamerkan Ferdy Sambo Saat Bacakan Pledoi. 

SURYA.co.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memamerkan Bintang Bhayangkara Pratama yang didapatnya.

Ferdy Sambo memamerkan Bintang Bhayangkara Pratama bersama dengan enam pin emas Kapolri saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Ferdy Sambo berharap majelis hakim mempertimbangkan pengabdiannya selama 28 tahun menjadi aparat penegak hukum. 

"Saya juga telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 Pin Emas Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di Kepolisian," ujar Sambo.

Sambo juga mengungkap perkara yang pernah ditanganinya. Di antaranya pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti sebanyak 4 ton 212 kilogram sabu. 

Juga, pengungkapan kasus Djoko Chandra dan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Melalui pembelaan ini, saya memohon kepada Majelis Hakim yang mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan ini," ujar Sambo. 

Lebih lanjut, Sambo menyatakan menyesali perbuatannya, meminta maaf, dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahannya.

Sambo menilai dirinya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat yang begitu berat.

Tidak saja terhadap dirinya, namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anaknya. 

Baca juga: TABIAT ASLI Ferdy Sambo Terungkap dari Pledoi-nya, Mansur: Baperan, Gak Gentle dan Lempar Kesalahan

Selama berkarier di Polri, Sambo mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.

Adapun pleidoi ini diberi judul "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan".

"Atas perkara ini, saya telah dijatuhi hukuman administratif dari Polri berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Akibatnya, saya telah kehilangan pekerjaan, dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apa pun termasuk uang pensiun, sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," ujar Sambo.

Mengenal Bintang Bhayangkara Pratama

Melansir dari Wikipedia, Bintang Bhayangkara adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1961.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.

Bintang Bhayangkara diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bintang ini juga dapat diberikan kepada WNI bukan anggota Polri yang berjasa memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bintang Bhayangkara Pratama adalah kelas kedua dari Bintang Bhayangkara. Tanda kehormatan kelas ini setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Jalasena Pratama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama.

Berbeda dengan kelas utama, kelas ini hanya terdiri atas lencana dan miniatur saja.

Bintang Bhayangkara Pratama berbentuk sama dengan Bintang Bhayangkara Utama, tetapi sinar-sinarnya berwarna perak.

Selain itu, lingkaran padi dan kapas, lambang Polri, dan tiga bintang memiliki warna emas. Pita kalung dan miniatur kelas ini berwarna dasar hitam dengan lima lajur kuning yang membagi pita menjadi enam bagian sama lebar.

Tabiat Asli Ferdy Sambo Terungkap

Pledoi (pembelaan) Ferdy Sambo yang dibacakan di sidang pembunuhan Brigadir J pada Selasa (24/1/2023) semakin membuka tabiat asli mantan Kadiv Poopam Polri ini. 

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, dari pledoi ini terungkap sosok Ferdy Sambo yang baperan (terbawa perasaan), tidak gentle dan suka melemparkan kesalahan kepada orang lain. 

Sikap baper Ferdy Sambo ini terlihat saat dia begitu keras mengkritik masyarakat dan orang-orang yang menyuarakan keadilan di kasus pembunuhan Brigadir J

Kalau Sambo mengaku dihakimi masyarakat dan pra duga tak bersalah tidak diterapkan padanya, keluarga dan isri, Mansur justru mempertanyakan balik.

"Pra duga tak bersalah dikemanakan ketika Yosua dipulangkan dengan kondisi sangat mengenaskan, orangtua disampaikan dia melakukan perbuatan melukai dan menginjak-injak harga diri," seru Mansur dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (24/1/2023). 

Apalagi, lanjut Mansur di persidangan tuduhan Sambo tentang perkosaan itu tidak terbukti, kecuali keterangan terdakwa dan asesmen ahli yang tidak bersesuai dengan keterangan lain. Bahkan asisten rumah tangga tidak mengetahui hal itu.  

"Sangat tidak masuk akal," ujar Mansur.

Sementara tidak gentele-nya Ferdy Sambo tampak saat dia mengaku ingin membela harkat dan martabat keluarganya, namun dia justru meminta bantuan Bripka Ricky RIzal dan Bharada E. 

Dia juga punya waktu yang cukup panjang untuk berpikir, mulai saat dilapori Putri Candrawathi hingga sampai tiba di Jalan Saguling. 

Menurut Mansur, di perkara ini sudah jelas ada perencanaan yang matang untuk membunuh Brigadir J. 

"Kalau tidak ada niat membunuh berencana, ini semakin rancu dan janggal," katanya. 

Mansur juga menyoroti pledoi Sambo yang menyangkal memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua, namun  hanya memintanya untuk menghajar, 

"Apa esensi menembak dan menghajar. Ketika dia ingin mengonfirmasi kenapa harus membawa senajata, kenapa dia sendiri, sekuat apakah Yosua," tanya Mansur. 

"Sebengis apapun Yosua hingga dia ketakutan dan menyuruh orang lain?

"Sekuat apa Eliezer tiba-tiba diperitahkan untuk menghajar.

"Kalau diadukan antara Yosua dan Eliezer tanpa senjata, saya yakin Eliezer akan terkaoar kalau berantem.

"Karena ini menggunakan senjata, dia perintahkan tidak menembak ini logika yang lompat-lompat tidak jelas," ungkap Mansur. 

Mewakili keluarga Brigadir J, Mansur meminta Sambo untuk taubat dan jujur sejujur jujurnya.

Mansur juga melihat pledoi Sambo sangat tidak konsisten.

Sepertu di pledoi doa justru menyalahkan Polri, tapi di sisi lain dia meminta maaf,

Dia juga mengatakan bahwa peradilan sesat karena masyarakat ikut berkomentar.

"Dia tidak sadar bahwa ini semua karena kebohongan, skenario dia yang menurutnkan citra buruk ke polri.  Jangan salahkan masyarakat, tapi instrospeksi sendiri. Kalau dia mau mengakui secara gentle tidak ada masyarakat berkomentar macam-macam," pungkasnya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved