Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Besok Bertemu Venna Melinda, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Berharap Bisa Damai

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap pertemuan antara kliennya dengan Venna Melinda jadi awal baik selesaikan kasus dugaan KDRT

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
kolase youtube TransTV/surya.co.id/luhur pambudi
Ferry Irawan dan Venna Melinda. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap pertemuan antara kliennya Ferry Irawan dengan sang istri Venna Melinda, di Mapolda Jatim, dapat menjadi awal baik, untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT antar pasutri tersebut. 

Informasinya, Venna Melinda sebagai korban, dan suaminya Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan, dalam kasus tersebut, bakal diperiksa kembali, pada Kamis (26/1/2023) besok. 

Pemeriksaan yang akan keduanya jalani untuk kesekian kali bagi mereka itu, untuk melengkapi pemenuhan berkas Surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. 

Oleh karena itu, Jeffry Simatupang berharap, kedua belah pihak dapat memanfaatkan momen singkat tersebut untuk menyampaikan isi hati paling terdalam, dan tanpa direcoki oleh pihak-pihak lain. 

"Ya kami berharap. Sesuai dengan statemen kuasa hukum (Venna), pada hari kamis, akan hadir di Polda Jatim. Kami berharap di hari Kamis ada pertemuan, sehingga kedua belah pihak dapat mengungkapkan isi hatinya masing-masing," ujarnya, Rabu (25/1/2023). 

Jeffry Simatupang berharap, semua pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus tersebut, untuk tidak perlu menggiring kasus tersebut ke berbagai macam sudut pemahaman manapun. 

Terpenting, bagaimana kedua belah pihak, menemukan jalan keluar yang terbaik dari kedua.

Salah satu jalan keluar terbaik yang sedang diupayakan tim kuasa hukum Ferry Irawan, adalah mengupayakan perdamaian tersebut. 

"Kalau pun tidak ada. Biarkan proses hukum ini, berjalan. Kami tim penasehat hukum, sudah menyiapkan pembelaan pembelaan dengan pembelaan yang akan dihadapi nantinya di pengadilan," terangnya. 

Selama ini, upaya untuk melakukan perdamaian, selain melalui pihak korban secara langsung.

Saat ini, Jeffry Simatupang, pihak kliennya juga mengupayakan mengajukan permohonan agar penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan membahas perdamaian. 

"Kami bermohon kepada pihak kepolisian Polda Jatim untuk mengajukan permohonan perdamaian. Apakah kamis nanti ada upaya tersebut. Kita lihat aja dihari kamis, gitu lho," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023). 

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved