Berita Sidoarjo

Satu Lagi Napi Terorisme Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Kelas 1 Surabaya

SR divonis tiga tahun dan dia menempati Lapas Porong sejak dipindah dari Rutan Cikeas Januari 2022 lalu.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Lapas Porong Sidoarjo
SR, napiter penghuni Lapas Porong yang mulai bisa menghirup udara bebas setelah dapat pembebasan bersyarat 

Sementara SR sendiri mengaku bahagia bisa bebas dari lapas.

Setelah bebas, dia mengaku akan mengembangkan berbagai usaha di tempat tinggalnya. Termasuk usaha pembuatan tempe dan tahu.

"Tentu bahagia, bisa bebas. Rencananya saya mau bikin usaha lagi supaya menolong teman-teman yang lain untuk bekerja," ungkapnya.

SR juga mengaku berkomitmen untuk mengajak teman-temannya yang masih radikal agar kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi. Setia kepada NKRI.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved