Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

AKHIRNYA Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun: Saya Tidak Bisa

Permohonan ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab. Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

kolase kompas.com
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). Akhirnya Presiden Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntuntan 12 Tahun. 

SURYA.co.id - Permohonan ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dijawab.

Ibu Bharada E yang masih tak terima anaknya dituntut 12 tahun penjara, memohon keadilan kepada Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Tak cuma kasus Ferdy Sambo, tapi semua kasus Jokowi mengaku tak bisa ikut cawe-cawe.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja.

(Tapi) untuk semua kasus, tidak (bisa)," ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ibunda Eliezer Minta Keadilan untuk Anaknya, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Hukum'.

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," lanjutnya.

Sebelumnya, Tangisan pilu ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang pecah saat mengungkapkan perasaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang diterima sang putra dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Rineke Alma Pudihang berkali-kali memohon kepada Presiden Jokowi dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Bharada E

Rineke Alma Pudihang mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka ketika BHarada E dituntut setinggi itu.

Bahkan dia dan suaminya menangis hingga malam hari meratapi vonis tersebut. 

"Kami melihat apa yang sudah Icad lakukan selama persidangan, dia sudah jujur," kata Ine dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).  

Diakui Ine,  awalnya dia berharap Icad- panggilan Bharada E,  mendapat tuntutan ringan karena selama proses penyidikan dia terbuka, jujur  dan berjanji membantu penyidik.

Baca juga: SIAPA Pejabat Kejaksaan Agung yang Tak Sepaham Bharada Jadi JC? LPSK Sudah Deteksi Sejak Dilimpahkan

Hal ini pun terus dilakukan sampai proses di persidangan, dimana dia masih kooperatif dan terus jujur.

Ine masih mengingat janji Bharada E saat mau mengungkap kasus ini kali pertama hingga menjelang proses persidangan. 

"Itu sudah janjinya sewaktu pertama kali kita ketemu. "Mamak papa, apapun yang akan terjadi, kita akan buka semuanya, kita akan bicara sejujur-jujurnya," ungkap Ine menirukan janji Bharada E.

Ine mengaku sangat kecewa dan terluka dengan tuntutan jaksa yang

"Tuntutan 12 tahun sangat berat bapak, sedangkan dia hanya melaksanakan perintah, perintah dari pak sambo.

Dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua, dia malah berteman baik. Kenapa dia diperintah untuk membunuh Yosua.

Dan ketika dia menjalankan perintah Pak Sambo, kenapa hukumannya 12 tahun. lebih berat dari mereka yang sudah mengatur semua perencanaan pembunuhan," seru Ine. 

"Kami tidak bisa terima. Sakit hati kami, karena kami orang kecil tak punya apa-apa.

Mungkin karena kami tidak punya apa-apa untuk membela diri sampai anak kami menerima tuntutan seperti itu, Sakit hati kami bapak," katanya. 

Ine pun langsung memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan hakim untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Icad. 

Berikut permohonan selengkapnya:

"Pertama-tama saya memohon Bapak Presiden.

Kalau boleh Bapak Presiden yang  kami sangat hormati, tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden.

Semoga Bapak Presiden mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak. Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami.

DIa sudah melakukan kejujuran, dia sudah membantu dalam penyelidikan, sehingga mereka tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan.

Tolonglah Bapak Presiden,  Bapak Kapolri siapapun yang mendengarkan.

Tolonglah anak kami karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Icad saat ini, Sangat tidak ada keadilan.

Jadi kami mohon Bapak Presiden bantulah kami, bantulah anak kami bapak.

Dimana pun bapak, mungkin bapak bisa mendengarkan suara hati kami.

Suara hati saya sebagai seorang ibu yang telah melahirkan, membesarkan dengan penuh kasih sayang, mengajarkan dia tentang hal kejujuran, hal hal baik, mengajarkan dia dekat dengan Tuhan.

Tapi ketika dia besar jadi polisi, dia menjadi seperti ini, menjadi hambing hitam.

Tolong lah bapak presiden kami mohon.

Hanya bapak presiden yang bisa membantu kami.

Juga Pak Hakim.  Kami berharap Pak Hakim adil seadil-adilnya dalam memberikan putusan.

Hanya pak hakim, wakil Tuhan di dunia ini, yang bisa memberikan keadilan buat anak kami.

Kami sangat terluka bapak, kami tidak bisa berhenti menangis karena sakit rasanya kami sebagai orangtua mendapatkan perlakuan anak kami seperti ini.

Jadi kami mohon kepada Bapak Presiden buat bapak pesiden. Kami mohon, berikanlah keadilan yang seadil-adilnya buat anak kami Icad". 

Akan terus cari keadilan

Di bagian lain, ibunda Bharada E mengaku akan terus mencari keadilan buat sang anak. 

"Seandainya hakim juga menyetujui tuntutan jaksa, kami sebagai orang tua tidak akan terima. Kami tidak akan berhenti sampai dimana pun, kami akan terus mencari keadilan.

Kami merasa anka kami sudah membantu dengan kejujurannya, dari pemeriksaan sampai berkata jujur dalam persidangan, jadi kami mohon kami tidak pernah menuntut yang berlebihan. Kami mohon yang seadil-adilnya," kata Ine. 

Diakui Ine, pihaknya sangat senang ketika Icad mendapatkan status justice collaborator dan dia sangat mendukung hal itu.

Kalau pada akhirnya jaksa tidak melihat hal itu, dia mengaku sangat kecewa.

"Kami dari awal sangat senang karena icad jadi JC. Tapi kenapa setelah tututan baru ada berita JC nya icad tidak bisa dipakai. Kami sangat sakit, sangat kecewa," kata Ine. 

Ine juga mengungkap kondisi keluarganya saat ini dimana Bharada E adalah satu-satunya tulang punggung yang diharapkan.

Sang suami atau ayah Bharada E telah dipecat dari perusahaannya karena kasus ini.   

"Kami ini dari orang keci. bapaknya sudah diberhentikan sebagai sopir di perusahana. Sedangkan Icad tulang punggung kami.
Kami gak tahu apa yang terjadi di persidangan besok dan nanti.

Kami mohon keadilan untuk icad. keadilan seadil-adilnya," katanya. '

Ine juga menegaskan bahwa baik dia maupun Icad sudah memohon maaf kepada keluarga Brigadir J. 

"Apalagi kami dan keluarga Yosua sudah ketemu. kami sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua.
Kami sangat merasakan apa yang dirasakan ibu Rosti. Kami sudah meminta maaf kepada keluarga," tukasnya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved