Berita Lumajang
Marak Kasus Perceraian di Lumajang, Faktor Ekonomi Diduga Menjadi Biang Kerok
Faktor ekonomi diduga menjadi biang kerok perselisihan rumah tangga di Kabupaten Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Faktor ekonomi diduga menjadi biang kerok perselisihan rumah tangga di Kabupaten Lumajang.
Pengadilan Agama (PA) Lumajang mencatat, sebanyak 1485 perkara rumah tangga dimulai dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Konflik tersebut memicu terjadinya perceraian.
Pengadilan merinci, konflik rumah tangga akibat ekonomi sebanyak 969 perkara.
Sementara, perkara meninggalkan salah satu pihak sebanyak 411 perkara.
"Kami mencatat sepanjang tahun 2022, pemicu terjadinya perceraian diduga akibat perselisihan. Secara persentase terbanyak sekitar 50 persen, termasuk akibat masalah ekonomi hingga meninggalkan salah satu pihak," ujar Hakim Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang, Anwar ketika dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Kata Anwar, selain ekonomi, berbagai faktor turut memicu perceraian di Lumajang.
Beberapa di antaranya menjurus pada penyimpangan sosial. Seperti kekerasan dalam rumah tangga 51 perkara, mabuk minuman keras 37 perkara, dihukum penjara 5 perkara, cacat badan 5 perkara, poligami 2 perkara, murtad 1 perkara, judi 22 perkara dan kawin paksa 6 perkara.
Anwar menganalisa, jika rata-rata pasangan yang memilih bercerai menginjal usia di bawah 40 tahun.
Para pasangan juga seringkali ditemukan menikah pada usia dan kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Kami menduga secara kemampuan mengontrol diri secara batin, mental dan ekonomi memang masih belum stabil. Rata-rata yang mengajukan cerai itu ya yang dulunya minta dispensasi nikah. Nah, mereka ini kan yang dulu memaksa menikah walaupun secara mental belum siap. Ekonomi juga rata-rata, usia segitu belum stabil," papar Anwar.
perceraian di Lumajang
Lumajang
cerai karena faktor ekonomi
PA Lumajang
Anwar
konflik rumah tangga
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.