Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Arman Hanis Pengacara Ferdy Sambo yang Bantah Tudingan Mahfud MD Soal Gerakan Bawah Tanah
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, tegas membantah tudingan Mahfud MD terkait adanya gerakan bawah tanah. Simak profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikannya sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM pada 2008.
Namanya saat ini tercatat sebagai anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Arman Hanis diketahui pernah bergabung dengan Reza, Irawan & Associates sejak 2000 hingga 2004.
Di sana, ia menjadi pengacara senior. Pada 2016 hingga 2019, Arman Hanis menjabat sebagai Dewan Kehormatan AKPI.
Ia juga pernah ditunjuk menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Adapun daftar klien yang pernah dan masih ditangani di antaranya:
- PT Sarinah,
- PT Coca Cola Distribution Indonesia
- PT Magnum Consolidators Indonesia,
- PT Ancol Indonesia
- Kuasa hukum Pemohon Pailit PT Dian Semangat Insan. (Wa Ode Nurmin).
Ada Konsorsium 303 di Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo?
Diketahui, gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J ternyata membutuhkan dana yang sangat besar.
Pakar Politik dan Keamanan, Prof Muradi bahkan menyebut gerakan bawah tanah Ferdy Sambo ini tidak murah, membutuhkan biaya puluhan bahkan mungkin hingga ratusan miliar.
"Gerakan ini gak murah, puluhan bahkan mungkin ratusan miliar. Saya angkanya tidak tahu persis, di atas miliaran," kata Muradi dikutip dari wawancara di program Primetime News Metro TV, Minggu (22/1/2023).
Apakah gerakan bawah tanah Ferdy Sambo ini dibiayai konsorsium 303 yang sempat ramai di awal-awal kasus ini?
Menurut Muradi, tidak mungkin seorang Ferdy Sambo dengan danaya sendiri menggerakkan tim gerilya untuk menyelamatkan dirinya.
"Saya merasa ini masih ada kaitan. Apakah dananya diputar kemana-mana, atau pihak ketiga yang membiayai," terang Muradi dikutip dari wawancara di program Primetime News Metro TV, Minggu (22/1/2023).
Terlepas dari itu, Muradi ingin menekankan bahwa gerakan bawah tanah ini bisa jadi dilakukan oleh loyalis atau pihak yang berhutang budi dengan Ferdy Samo.
Terkait dengan loyalis ini, Muradi mengaku sudah emngingatkan di awal September 2022 sebelum perkara ini dinyatakan lengkap atau P21, bahkan pihak-pihak ini akan terus menerus hingga hari ini untuk membela Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BIODATA-Arman-Hanis-Pengacara-Ferdy-Sambo-yang-Bantah-Tudingan-Mahfud-MD-Soal-Gerakan-Bawah-Tanah.jpg)