Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TERBARU Imbas Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Ayah Brigadir J Dicatut Video Hoaks, Ini Faktanya

Imbas tuntutan jaksa terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E, hingga kini masih tampak. Ayah Brigadir J Dicatut Video Hoaks.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Kompas TV dan Kompas.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) dan Bharada E (kanan). Imbas Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J dicatut video hoaks. 

SURYA.co.id - Imbas tuntutan jaksa terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E, hingga kini masih tampak.

Terbaru, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dicatut dalam video hoaks yang viral.

Video tersebut menyebut bahwa ayah Brigadir J telah membebaskan Bharada E dari penjara.

Narasi yang menyebut bahwa ayah Brigadir J membebaskan Bhrada E dari penjara ini muncul di Facebook.

Kemungkinan video yang sama atau dengan substansi serupa diunggah oleh akun lain.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 16 detik pada 20 Januari 2023 dengan judul :

ALHAMDULILLAH !! AKH1RNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI S4MBO K4GET MEL1HAT INI—

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klip dalam video yang menampilkan sosok ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tidak terkait dengan narasi pembebasan Bharada E.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '[HOAKS] Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dari Penjara'.

Dalam video itu Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukuman 12 penjara terhadap Bharada E.

Sebab, tuntutan itu lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Potongan klip dalam video itu identik dengan yang ada di YouTube Tribun Jateng.

Dalam video itu tidak ada informasi bahwa Bharada E dibebaskan oleh Samuel. 

Selain itu, narator dalam video juga diketahui membacakan naskah dalam artikel Tribunnews.

Dalam artikel itu, Samuel mengaku terkejut terkait tuntutan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.

Baca juga: NASIB PILU Ayah Bharada E Dipecat dari Kerja Imbas Kasus Sambo, Keluarga Ngadu ke Jokowi di Manado

Menurut dia tuntutan itu tidak wajar, karena lebih tinggi dari Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.

Padahal Bharada E berstatus justice collaborator yang membongkar semua kejahatan Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Samuel tetap menyerahkan semua keputusan kepada hakim agar membuat keputusan yang lebih adil.

Tidak ada isi artikel yang menyatakan bahwa ayah Brigadir J itu membebaskan Bharada E, apalagi sampai menjemput ke penjara.

Narasi yang menyebut bahwa Bharada E dibebaskan oleh ayah Brigadir J dari penjara tidak benar atau hoaks.

Dalam video yang beredar, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukum 12 penjara terhadap Bharada E yang lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Di dalam video itu tidak ada informasi bahwa Samuel membebaskan Bharada E.

Sampai saat ini Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa.

Kekeliruan informasi dalam unggahan itu terdapat pada thumbnail video yang digunakan, serta keterangan tertulis yang disampaikan.

Ratapan Pilu Ibu Bharada E

Sementara itu, Tangisan pilu ibunda Bharada E (Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Rynecke Alma Pudihang pecah saat mengungkapkan perasaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang diterima sang putra dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Rineke Alma Pudihang berkali-kali memohon kepada Presiden Jokowi dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Bharada E

Rineke Alma Pudihang mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka ketika BHarada E dituntut setinggi itu.

Bahkan dia dan suaminya menangis hingga malam hari meratapi vonis tersebut. 

"Kami melihat apa yang sudah Icad lakukan selama persidangan, dia sudah jujur," kata Ine dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).  

Diakui Ine,  awalnya dia berharap Icad- panggilan Bharada E,  mendapat tuntutan ringan karena selama proses penyidikan dia terbuka, jujur  dan berjanji membantu penyidik.

Hal ini pun terus dilakukan sampai proses di persidangan, dimana dia masih kooperatif dan terus jujur.

Ine masih mengingat janji Bharada E saat mau mengungkap kasus ini kali pertama hingga menjelang proses persidangan. 

"Itu sudah janjinya sewaktu pertama kali kita ketemu. "Mamak papa, apapun yang akan terjadi, kita akan buka semuanya, kita akan bicara sejujur-jujurnya," ungkap Ine menirukan janji Bharada E.

Ine mengaku sangat kecewa dan terluka dengan tuntutan jaksa yang

"Tuntutan 12 tahun sangat berat bapak, sedangkan dia hanya melaksanakan perintah, perintah dari pak sambo.

Dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua, dia malah berteman baik. Kenapa dia diperintah untuk membunuh Yosua.

Dan ketika dia menjalankan perintah Pak Sambo, kenapa hukumannya 12 tahun. lebih berat dari mereka yang sudah mengatur semua perencanaan pembunuhan," seru Ine. 

"Kami tidak bisa terima. Sakit hati kami, karena kami orang kecil tak punya apa-apa.

Mungkin karena kami tidak punya apa-apa untuk membela diri sampai anak kami menerima tuntutan seperti itu, Sakit hati kami bapak," katanya. 

Ine pun langsung memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan hakim untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Icad. 

Berikut permohonan selengkapnya:

"Pertama-tama saya memohon Bapak Presiden.

Kalau boleh Bapak Presiden yang  kami sangat hormati, tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden.

Semoga Bapak Presiden mendengarkan suara hati kami berdua. Kami orang kecil bapak. Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami.

DIa sudah melakukan kejujuran, dia sudah membantu dalam penyelidikan, sehingga mereka tidak bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan.

Tolonglah Bapak Presiden,  Bapak Kapolri siapapun yang mendengarkan.

Tolonglah anak kami karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Icad saat ini, Sangat tidak ada keadilan.

Jadi kami mohon Bapak Presiden bantulah kami, bantulah anak kami bapak.

Dimana pun bapak, mungkin bapak bisa mendengarkan suara hati kami.

Suara hati saya sebagai seorang ibu yang telah melahirkan, membesarkan dengan penuh kasih sayang, mengajarkan dia tentang hal kejujuran, hal hal baik, mengajarkan dia dekat dengan Tuhan.

Tapi ketika dia besar jadi polisi, dia menjadi seperti ini, menjadi hambing hitam.

Tolong lah bapak presiden kami mohon.

Hanya bapak presiden yang bisa membantu kami.

Juga Pak Hakim.  Kami berharap Pak Hakim adil seadil-adilnya dalam memberikan putusan.

Hanya pak hakim, wakil Tuhan di dunia ini, yang bisa memberikan keadilan buat anak kami.

Kami sangat terluka bapak, kami tidak bisa berhenti menangis karena sakit rasanya kami sebagai orangtua mendapatkan perlakuan anak kami seperti ini.

Jadi kami mohon kepada Bapak Presiden buat bapak pesiden. Kami mohon, berikanlah keadilan yang seadil-adilnya buat anak kami Icad". 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved