Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

FAKTA Sobekan Kain Jadi Bukti KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Tes DNA, Polisi: Semuanya Darah

Simak fakta terbaru terkait barang bukti KDRT oleh Ferry Irawan dan tes DNA yang dilakukan oleh Venna Melinda

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
YouTube TRANS TV Official
Fakta barang bukti KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda melakukan tes DNA 

SURYA.CO.ID - Berikut fakta sobekan kain menjadi barang bukti KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada Venna Melinda, istrinya.

Sebelumnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menjalani sejumlah pemeriksaan.

Selain saksi, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Salah satunya yakni sobekan kain.

Selain itu, Venna Melinda juga telah melakukan tes DNA. 

Pihak kepolisian pun angkat suara terkait barang bukti sobekan kain dan tes DNA yang dilakukan oleh ibu Verrel Bramasta dan Athalla Naufal tersebut.

Melansir Grid.ID, Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Polisi Sodiq Pratomo menyampaikan hasil laboratorium forensik sampel darah di lokasi KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Sodiq Pratomo memaparkan soal 5 sampel darah.

"Kami menerima barang bukti dari Polda Jatim ada 5 sampel, 2 adalah darah pembanding dari saudara Venna Melinda, ada 3 barang bukti yang diperiksa."

"Satu adalah sobekan kain dari kaos coklat, handuk putih dan darah yang ditemukan di lantai," papar Sodiq Pratomo di Polda Jawa Timur, Jumat (20/1/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, disimpulkan bahwa darah tersebut milik Venna Melinda.

Hal itu diperkuat dengan hasil DNA yang menyatakan darah itu cocok dengan Venna Melinda.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah apakah itu darah manusia apa bukan, dan hasil pemeriksaan, semuanya darah manusia," ucap Sodiq.

"Untuk memastikan apakah itu betul darah saudara Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan, DNA," lanjutnya.

"Hasilnya, ketika barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau cocok dengan barang saudara Venna Melinda," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda mendapat tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri.

Venna Melinda Mantap Bercerai

Ferry Irawan Enggan Berpisah

Usai melaporkan suaminya, Venna Melinda mantap bakal menceraikan Ferry Irawan.

Baca juga: Ferry Irawan Minta Bertemu Venna Melinda, Polda Jatim Fasilitasi Pekan Depan

Namun, Ferry enggan berpisah dengan Venna.

Hal itu disampaikan Jeffry Sumatupang, kuasa hukum Ferry Irawan.

Jeffry mengatakan, kliennya masih ingin tetap menjalin komunikasi secara baik agar permasalahan antar keduanya dapat segerakan diselesaikan secara damai.

Kliennya ingin bahtera rumah tangga mereka dapat kembali melanjutkan perjalannya hingga akhir hayat.

"Iya ingin damai, tentunya," ujarnya saat mendampingi kliennya yang akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). 

Sementara itu, Ferry Irawan mengatakan, dengan menggunakan panggilan mesra dengan sebutan 'Abi' untuk dirinya, dan 'Menna' untuk sang istri Venna Melinda. 

Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa dirinya masih menjadi suami sah dan Venna Melinda. 

Dirinya berharap sang istri untuk secara sadar bahwa tidak ada yang sempurna dalam menjalani hidup berumah tangga. 

"Saya ingin menyampaikan satu hal untuk istri saya yang sampai saat ini," kata Ferry.

"Saya Abi, suami Menna, apapun itu dalam berumah tangga. Abi punya kekurangan, Menna juga punya kekurangan. Abi punya kelebihan Menna juga punya kelebihan," ia melanjutkan.

Ferry ingin sang istri kembali mengingat masa di mana keduanya mulai menjalin hubungan cinta, hingga akhirnya memutuskan untuk memasuki jenjang lebih serius berumah tangga. 

Ia juga berharap sang istri mulai berpikir secara jernih untuk tetap dapat mempertahankan kondisi keutuhan rumah tangga dan tidak lagi mudah terombang-ambing dengan bisikan dari pihak lain di luar keduanya, yang berkeinginan memisahkan keduanya. 

"Tujuan kita menikah sedari awal, begitu banyak perjuangan kita. Sebegitu banyak kenangan manis kita," ungkap Ferry lagi.

"Abi hanya mohon, mohon sama Menna, ini masalah rumah tangga, dari lubuk hati abi yang paling dalam, Menna juga punya hati kecil. coba Menna pikirkan," katanya.

"Tanpa ada bisikan atau gosokan dari siapapun atau Abi suudzon bukan sama sekali. Ini masalah rumah tangga kita. Banyak terjadi masalah setiap rumah tangga," Ferry melanjutkan lagi.

Segala bentuk pemberitaan yang berkelebatan di luar sana, diakui Ferry Irawan, membuat dirinya merasa dihakimi secara sepihak. 

Apalagi, hampir semua pihak di luar sana, disebut olehnya, tidak banyak mengetahui apa yang terjadi dalam hubungan bahtera rumah tangganya. 

Namun, ia tetap mengaku legawa menerima itu sebagai sanksi sosial atas konsekuensi dari kasus yang menimpa dirinya. 

"Yang abi sesalkan adalah abi sudah coba untuk berkomunikasi dari awal kejadian sampai sekarang. Dan asal Menna tahu abi sudah jalankan sanksi sosial yang abi dapatkan, dan abi sudah ceritakan pada kuasa hukum Abi," katanya. 

"Betapa menderitanya abi, betapa depresinya abi. Abi mendapat tekanan, karena berita yang sudah berkembang, mereka sudah menjudge, mereka sudah menghujat, tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dan Abi mohon sayang. Abi mohon dari lubuk hati paling dalam," tambahnya. 

Apalagi, bagi Ferry, hal yang paling membuat berat hatinya, atas musibah kasus yang menimpa kondisi hubungan rumah tangganya ini, adalah kondisi kesehatan ibundanya berusia 76 tahun, yang mendadak turun, akibat terpukuk atas adanya kasus tersebut. 

"Dengan adanya kejadian ini, mami sudah jatuh sakit, pembulu matanya sudah pecah, abi hanya mohon diusianya ke 76 tahun ini, izinkan abi merawat dia dengan baik. Mudah mudahan Menna masih bisa sebagai istri, dan kita masih suami istri yang sah, dan masih punya hati nurani untuk bisa menyelesaikan masalah rumah tangga kita secara kekeluargaan," pungkasnya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved