Berita Entertainment
ANCAMAN KERAS Ferry Irawan ke Venna Melinda, Siap Bongkar Kartu As soal Kasus di Bogor
Ancaman keras dilayangkan pihak Ferry Irawan ke Venna Melinda setelah kasus KDRT mencuat. Siap bongkar aib kasus di Bogor.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Ancaman keras dilayangkan pihak Ferry Irawan ke Venna Melinda setelah kasus KDRT mencuat.
Ferry Irawan diwakili kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, mengaku siap membongkar aib Venna Melinda terkait kasus yang terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Aib tersebut, kata Jeffry, merupakan kartu AS Venna Melinda yang bisa saja menjadi senjata makan tuan bagi ibunda Verrel Bramasta itu.
Jeffry lantas menyebut Ferry Irawan adalah suami penyayang.
Hal ini dibuktikan dengan sebuah kasus di Bogor yang tak diungkapkan Jeffry ke publik.
"Setelah saya berdiskusi dengan pak Ferry, ternyata pak Ferry menyimpan sebuah rahasia."
"Dimana ada kasus di Bogor yang pak Ferry pada waktu itu paling depan membela orang ini."
"Nah, bagaimana itu kasus di Bogor?" ungkap Jeffry.
Jeffry kemudian memberikan ancaman tersirat kepada pihak Venna Melinda untuk tak membongkar aib kliennya.
"Jadi jangan sampai kedua belah pihak ini saling mengumbar satu sama lain."
"Ayo dong stop mari kita utamakan perdamaian supaya jangan sampai ada isu-isu yang lain, aib-aib baru yang disebarkan," tutur Jeffry.
Namun, saat ini ia masih belum berniat membuka kejadian di Bogor itu lantaran masih mengusahakan perdamaian dengan Venna Melinda.
"Tapi menurut saya belum waktunya untuk kita buka. Karena kami masih mengupayakan perdamaian," tukasnya.
Venna Melinda Bakal Bertemu Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan akan dipertemukan pekan depan.
Rencana pertemuan Venna Melinda dan Ferry Irawan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada awak media di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Apakah pertemuan itu akan membuka jalan damai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan?
Kombes Pol Dirmanto hanya mengungkapkan bahwa permintaan pertemuan tersebut diajukan kuasa hukum Ferry Irawan.
Mengenai mekanisme pertemuan antar kedua belah pihak itu, Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, belum merincinya secara pasti.
"Kemudian yang kedua, juga penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban (Venna Melinda) dan terlapor (Ferry Irawan tersangka KDRT)," ujar mantan Waka Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
Dirmanto juga memastikan pihak Ferry sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jatim pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Pengajuan tersebut, tepat sehari setelah aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 itu, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaa kedua sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT tersebut, pada Senin (16/1/2023).
Dalam kasus tersebut, Ferry Irawan bakal terancam hukuman kurungan penjara lima tahun, karena terbukti melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT.
Namun, mengenai hasil dari pengajuan penangguhan penahanan tersebut, akan dilakukan pengkajian.
Hasilnya baru dapat disampaikan dalam waktu dekat, atau selambat-lambatnya pada pekan depan.
"Namun demikian informasi dari penyidik kami terima tadi siang masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat (penangguhan penahanan) tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Dirmanto juga memastikan, pekan depan, penyidik Polda Jatim kembali memeriksa Venna dan termasuk Ferry Irawan.
Diketahui, Ferry Irawan telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.
Ferry diperiksa kedua pada Senin (16/1/2023), dan malamnya ditahan.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak merupakan kewenangan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Agenda pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada pekan depan itu, juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut.
"Dan ini InsyaAllah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik itu Pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor yaitu, Ferry Irawan," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Hingga berita diunggah belum ada tanggapan dari Venna Melinda terkait rencana pertemuan itu.
Meski begitu, Venna mengisyaratkan akan terus melanjutkan perkaranya dengan unggahan terbaru di akun Instagramnya.
Venna mengunggah sebuah berita tentang dukungan Komnas Perempuan untuk kasus KDRT berlanjut ke persidangan.
Bukti Bercak Darah Sesuai

Di bagian lain, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda.
Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim. Yakni, sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.
Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.
Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.
"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Sementara itu, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta agar hasil medis artis peran Venna Melinda dibuka ke publik.
Jeffry meminta hal itu agar kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan kliennya Ferry Irawan tidak memunculkan spekulasi liar.
Diketahui, dalam dugaan KDRT Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat tertekan oleh dahi terlapor yakni Ferry Irawan.
Adapun dalam keterangannya Jeffry mempertanyakan perihal hidung Venna Melinda yang patah.
“Agar pemberitaan tidak menjadi semakin ‘liar’ segera buka surat keterangan hasil pemeriksaan medis. Hal ini berkaitan dengan Pasal yang diterapkan yang mana Klien kami dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT,” tulis Jeffry melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/1/2023).
Jeffry menyebut jika memang benar kliennya melakukan hal tersebut, ia siap mundur sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.
“Bahwa kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika klien kami memang benar mematahkan tulang hidung dari Pelapor,” tulis Jeffry lagi.
Sebagaimana diketahui, pasal yang diterapkan oleh Ferry Irawan ialah Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT.
Di sisi lain, Jeffry juga turut mengupayakan perdamaian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
“Dan berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami sampai dengan saat ini, sehingga dapat diupayakan keadilan restoratif,” tulis Jeffry lagi.
Di bagian lain, anak Venna Melinda, Athalla Naufal mengungkap kondisi luka Venna Melinda dalam unggahan Instagram storynya.
Melansir Tribunnews, Athala Naufal melalui Instagram storynya mengatakan bahwa sang ibu saat ini sedang menjalani proses penyembuhan tahap awal.
Terlihat Venna Melinda bersama Athalla Naufal, Roro Fitria, dan dua dokter.
"Bismillah, time will tell," tulis Athalla.
Venna Melinda kemudian menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan penyembuhan diri pertamanya akibat dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Alhamdulillah healing pertama," tulis Venna.

Sementara itu, dikutip dari YouTube Populer Seleb, Jumat (20/1/2023), dokter dan psikolog Citra membeberkan kondisi terkini Venna Melinda.
"Kondisinya seperti yang terlihat di tv, seperti orang yang habis trauma," terang Citra.
Kendati demikian, Citra menilai Venna Melinda adalah sosok yang cukup kuat dalam menjalani cobaan-cobaan.
"Tapi sebenernya orangnya cukup kuat lah, insya Allah ya."
"Orangnya deket Allah, jadi insya Allah kuat sama cobaan-cobaannya," jelasnya.
Tak dipungkiri, Venna masih mengalami trauma yang cukup besar dan banyak keluhan.
"Yang namanya orang abis kena KDRT ya pasti ada trauma-traumanya."
"Umumnya orang yang kena KDRT pasti mengalami trauma yang cukup besar."
"Umumnya orang kena KDRT pasti banyak keluhannya," sambung Citra.
Kini, berkas pemeriksaan masih harus dilihat terlebih dulu.
Hal tersebut membuat Citra belum dapat memberikan banyak keterangan terkait kondisi Venna.
"Ini berkasnya baru mau dilihat, (diperiksa) semuanya (fisik dan psikologis)."
"Ini (pemeriksaan) yang pertama, jadi belum bisa ngomong banyak," ungkapnya.
Di sisi lain, Citra enggan membeberkan lebih jauh lantaran menjaga kode etik dan belum ada izin dari Venna.
"Saya ini psikolog, saya nggak bisa bilang banyak, saya punya kode etik, mohon maaf."
"Kalau saya ngomong, saya harus ada Mbak Vennanya, harus izin."
"Kalau ini saya belum bisa ngomong, maaf ya," ucapnya.
Terkait proses pemulihan korban KDRT, Citra mengatakan bahwa setiap orang memiliki penyembuhan yang berbeda-beda.
Diketahui, Venna kini baik-baik saja meski lukanya masih ada sedikit.
"Proses pemulihannya itu biasanya mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihannya mereka."
"Itu beda-beda, semua orang nggak sama," tutup Citra.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.