Berita Pasuruan

Ada Pedagang “Ciki Ngebul” di Alun-Alun Pasuruan dan Dibina serta Dilarang Jual Jajanan Berbahaya

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pasuruan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP merazia penjual Ciki Ngebul

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Galih Lintartika
Disperindag dan Satpol PP Pemkot Pasuruan saat memberikan pembinaan ke pedagang “Ciki Ngebul” di kawasan alun - alun Kota Pasuruan, Sabtu (21/1/2023) malam 

 

SURYA.co.id | PASURUAN - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pasuruan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP merazia penjual “Ciki Ngebul” di alun - alun Kota Pasuruan, Sabtu (21/1/2023) malam.

“Ya mas, ditemukan satu orang yang menjual produk Ciki Ngebul yang mengandung nitrogen cair di kawasan alun - alun Kota Pasuruan,” kata M Yanuar, Kepala Disperindag Kota Pasuruan saat dihubungi.

Menurut Yanuar, pedagang itu langsung diamankan. Menurutnya, Pemkot langsung melakukan pembinaan dan pemberian pemahaman ke pedagang itu untuk tidak lagi berjualan jajanan “Ciki Ngebul” itu.

“Sudah kami lakukan pembinaan dan yang bersangkutan dilarang untuk menjual produk kembali. Dan kepada petugas, pedagang “Ciki Ngebul” menyanggupi hal itu,” tambah Yanuar.

Kegiatan ini sesuai dengan SURAT EDARAN NOMOR: 443.51/ U1A /423.104/2023 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNAAN NITROGEN CAIR PADA PRODUK PANGAN SIAP SAJI DI KOTA PASURUAN.

Disampaikan dia, penertiban dan pengawasan jajanan “Ciki Ngebul” ini akn dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari sampai waktu yang tidak ditentukan. Ia menyebut, pengawasan ini melibatkan banyak pihak.

Mulai DISPERINDAG, DIKNAS, SATPOL PP dan DINKES Kota Pasuruan. Sasarannya adalah sekolah, pusat keramaian dan pusat perdagangan. Ini adalah upaya antisipasi untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

“Prinsip pokok adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Jajanan ini terbukti berbahaya. Pemerintah harus melakukan pengawasan dan pembinaan,” tambah Gus Ipul, Walikota Pasuruan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved