Kartu Prakerja

PERINGATAN Jelang Kartu Prakerja Gelombang 48, Pelaksana Ingatkan 6 Hal Penting untuk Diwaspadai

Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023, ada peringatan penting yang diumumkan oleh pihak penyelenggara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Peringatan penyelenggara Kartu Prakerja soal berita palsu. 

SURYA.CO.ID - Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023, ada peringatan penting yang diumumkan oleh pihak penyelenggara.

Peringatan jelang pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 itu dibagikan pihak pelaksana melalui Instagram Story @prakerja.go.id, Sabtu (21/1/2023).

Mendekati pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, rupanya terdapat sejumlah kabar hoax yang tersiar di berbagai platform.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk keamanan data, maka pihak penyelenggara mengimbau masyarakat mengenai beberapa hal.

Baca juga: DURASI Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Tambah 9 Jam dan Dibuka Sebentar Lagi, Siapa yang Boleh Daftar?

Melalui unggahan tersebut, ada enam hal penting yang diperingatkan oleh pihak pelaksana Kartu prakerja di antaranya:

1. Saat ini proses pendaftaran belum dibuka

2. Informasi pendaftaran akun Kartu Prakerja akan diinformasikan HANYA via kanal resmi komunikasi program Kartu Prakerja

3. Tidak ada syarat Pre-registrasi atau pengumpulan data apapun yang dibutuhkan

4. Pendaftaran hanya dilakukan secara mandiri dengan cara registrasi online (daring) di website www.prakerja.go.id

5. Hal-hal lainnya yang bermaksud/bertujuan untuk mengarahkan untuk pendaftaran selain di website resmi www.prakerja.go.ig adalah ilegal

6. Kelalaian calon peserta terhadap data pribadi bukan menjadi tanggung jawab manajemen pelaksana Program Kartu Prakerja.

Unggahan di Instagram story @prakerja.go.id, peringatan mengenai berita palsu.
Unggahan di Instagram story @prakerja.go.id, peringatan mengenai berita palsu. ()

Berikut adalah informasi mengenai kanal resmi Kartu Prakerja:

- Instagram: @prakerja.go.ig

- TikTok: @kitaprakerja

- Youtube: Kartu Prakerja

- Linkedin: Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja

Baca juga: SIAP-SIAP Bikin Akun Kartu Prakerja yang Dibuka Januari 2023, Perlu Apa Saja? Ada Nomor HP dan KK

Skema Pelatihan Offline Kartu Prakerja

Melansir unggahan terbaru Instagram @prakerja.go.id, penyelenggara Kartu Prakerja kembali menjelaskan mengenai skema pelatihan terbaru.

Pada tahun 2023 ini, penyelenggara Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak akan lagi dilakukan dengan hanya menonton video.

Pelatihan secara online akan tetap digelar di 10 daerah yang belum disebutkan di atas. Pelatihan online akan digelar dengan menyertakan tutor, tidak hanya belajar secara mandi dengan menonton video.

Pelatihan online dengan tutor akan dilakukan selama minimal 15 jam dan akan dilakukan maksimal tiga jam dalam sehari.

Dalam setiap kelas dengan peserta 50 orang, akan diajar oleh satu tutor.

Sementara untuk pelatihan offline, dilakukan minimal 15 hari dengan pelaksanaan maksimal delapan jam per hari.

Berbeda dari pelatihan online, peserta yang mengikuti pelatihan offline dibatasi sebanyak 20 peserta per sesi dengan satu tutor.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Terkait skema program Kartu Prakerja 2023 dijelaskan seperti berikut ini.

Seperti apa skema normal? 

  • Fokus pada peningkatan skill penerima, bukan semi-bansos
  • Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari intensif
  • Standar pelatihan ditingkatkan 
  • Variasi bentuk pelatihan bertambah (daring, luring, bauran). 

Apa perbedaan Kartu Prakerja sekarang dan tahun 2023 mendatang?

Menurut admin @prakerja.go.id, manfaat yang akan diterima penerima akan lebih besar. Apa saja?

  • Total nilai manfaat Rp 4,2 juta
    • Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta
    • Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu
    • Insentif pengisian survey Rp 2 x 100 ribu

Saldo pelatihan naik jadi bisa beli lebih banyak pelatihan.

Hindari 5 Kesalahan Daftar Kartu Prakerja

Ada beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.

1. Kesalahan NIK

Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti.

Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja

Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48

Berkaca dari gelombang sebelumnya, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved