Kartu Prakerja

PERINGATAN Jelang Kartu Prakerja Gelombang 48, Pelaksana Ingatkan 6 Hal Penting untuk Diwaspadai

Jelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023, ada peringatan penting yang diumumkan oleh pihak penyelenggara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Peringatan penyelenggara Kartu Prakerja soal berita palsu. 

- Linkedin: Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja

Baca juga: SIAP-SIAP Bikin Akun Kartu Prakerja yang Dibuka Januari 2023, Perlu Apa Saja? Ada Nomor HP dan KK

Skema Pelatihan Offline Kartu Prakerja

Melansir unggahan terbaru Instagram @prakerja.go.id, penyelenggara Kartu Prakerja kembali menjelaskan mengenai skema pelatihan terbaru.

Pada tahun 2023 ini, penyelenggara Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak akan lagi dilakukan dengan hanya menonton video.

Pelatihan secara online akan tetap digelar di 10 daerah yang belum disebutkan di atas. Pelatihan online akan digelar dengan menyertakan tutor, tidak hanya belajar secara mandi dengan menonton video.

Pelatihan online dengan tutor akan dilakukan selama minimal 15 jam dan akan dilakukan maksimal tiga jam dalam sehari.

Dalam setiap kelas dengan peserta 50 orang, akan diajar oleh satu tutor.

Sementara untuk pelatihan offline, dilakukan minimal 15 hari dengan pelaksanaan maksimal delapan jam per hari.

Berbeda dari pelatihan online, peserta yang mengikuti pelatihan offline dibatasi sebanyak 20 peserta per sesi dengan satu tutor.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved