Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SEPAK TERJANG Mahfud MD yang Endus Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Ferdy Sambo, Eks Ketua MK

Inilah sepak terjang Mahfud MD, sosok yang endus adanya gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUN JATIM YUSRON NAUFAL/KOMPAS
Mahfud MD yang Endus Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Ferdy Sambo 

SURYA.CO.ID - Inilah sepak terjang Mahfud MD, sosok yang endus adanya gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.

Mahfud MD menjadi sorotan setelah membongkar adanya pihak yang ingin membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Juli 2022 lalu. 

Hal itu disampaikan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Mahfud MD menyebut, bahwa ada pihak-pihak yang bergerilya, salah satunya ingin membebaskan Ferdy Sambo.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.

Kendati begitu, Mahfud MD memastikan kejaksaan akan independen dalam penegakan hukum.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.

"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," kata dia

Biodata Mahfud MD

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957. 

Dilansir dari Wikipedia, disebutkan bahwa orang tua Mahfud MD bernama Mahmodin dan Siti Khadijah. 

Mahfud MD Memiliki tiga orang anak, Mohammad Ikhwan Zein, Vina Amalia dan Royhan Akbar dari istrinya Zaizatun Nihayati.

Mahfud menikahi istrinya pada 2 Oktober 1982, di Semboro, Jember, Jawa Timur.

Zaizatun Nihayati merupakan teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982

Sejarah Nama MD

Tahukah Anda arti kata MD yang tersemat di belakang nama Mahfud MD?

Ternyata MD diambil dari singkatan nama sang ayah yakni Mahmodin.

Hal ini diungkap Mahfud MD saat menjadi bintang tamu di program Hitam Putih TRANS 7 pada 29 Maret 2018.

"Begini ya, dulu ada yang mengira saya dokter, dikira Medical Doctor, ada yang menyebut Minister of Defense, Menteri Pertahanan," ujar Mahfud MD.

"Saya lahir di Madura, di Madura itu nama-nama tertentu disukai orang karena dianggap baik, Mahfud itu salah satu nama yang disukai banyak orang, maka Anda mendengar nama Sahal Mahfud, lalu saya Mahfud, diberi nama Muhammad Mahfud," tutur Mahfud.

Saat duduk di bangku SMP, rupanya ada 3 orang bernama Mahfud, termasuk dirinya.

Hal ini kemudian membuat gurunya bingung saat mengabsen siswanya.

"Kalau diabsen 'Mahfud', ngacung semua 3 orang. Akhirnya guru saya, namanya Pak Asbun Nawawi, kamu Mahfud a, Mahfud b, Mahfud c. Saya kena Mahfud b," ujar dia.

Rupanya sang guru pun bosan akan sebutan a-b-c.

Sang guru lantas menanyai nama ayah masing-masing ketiga Mahfud tersebut.

"Akhirnya guru saya nanya bapaknya siapa? Mahmudin (nama) ayah saya," ungkap dia.

Namun Mahfud masih merasa ada yang mengganjal. Dia lalu mengusulkan nama lain untuknya ke gurunya tersebut.

"Saya waktu itu 12 tahun merasa nama Mahmudin kok ya kampungan ya? Coba disingkat Md, 'Pak Guru, tolong dong tolong disingkat Md'," kata dia.

Sejak saat itulah inisial 'Md' menempel di belakang namanya. Ternyata, penambahan nama yang tadinya hanya di lingkup kelas pun jadi permanen.

"Kemudian nama yang di kelas ini lama-lama tertulis di ijazah, ikut tertulis, kebetulan. Waktu itu ijazah dari Pamekasan dikirim ke Surabaya, dan dikirim lagi ke Pamekasan," kata Mahfud.

Ijazah itu pun sudah tak dapat diubah lagi karena nomornya sudah keluar. Akhirnya Mahfud pun harus mengubah nama di akta lahirnya.

"Nama itu yang dipakai sampai sekarang dan hoki loh," pungkas Mahfud.

Riwayat Pendidikan

Melansir dari laman MKRI.id, berikut riwayat pendidikan dan karier Mahfud MD

- Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
- S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
- S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

Karier

H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.

Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai:

- Menteri Pertahanan RI (2000-2001)

- Menteri Kehakiman dan HAM (2001)

- Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)

- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006),

- Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006)

- Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007)

- Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008)

- Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)

- Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013)

- Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.

- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019-2023)

Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3.

Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved