Berita Surabaya

Mensos Risma Larang Ngemis Online, Eri Cahyadi Klaim Warga Surabaya Tak Ada yang Mengemis Online

Pemkot Surabaya akan terus menggelar operasi untuk memastikan tak ada warganya yang melakukan kegiatan mengemis melalui media sosial (online).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Tribun Jatim
Aksi orang melakukan video live TikTok dengan konsep menyiram air ke diri sendiri untuk mengharapkan hadiah dari penontonnya. Aksi seperti ini dianggap sebagai 'ngemis online'. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemkot Surabaya akan terus menggelar operasi untuk memastikan tak ada warganya yang melakukan kegiatan mengemis melalui media sosial (online).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023.

Diterbitkan tanggal 16 Januari 2023, SE tersebut tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran itu. Itu (mengemis) kan memang tidak pas, dieksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," kata Wali Kota Eri, Jumat (20/1/2023).

Ia mengakui eksploitasi terhadap orang tua pernah terjadi di Surabaya.

Namun, bukan secara online, melainkan dilakukan di perkampungan.

"Yang asli (warga) Surabaya nggak ada. Memang dari orangtuanya dipaksa kemarin ada satu (orang), tapi kita nggak tahu disuruh ngemis di Surabaya atau tidak. Yang penting kalau dia datang ke Surabaya mengemis, maka kita kembalikan ke daerah asalnya," kata dia.

Pemkot pun telah melakukan pembinaan terhadap keluarga tersebut agar tidak mengulangi hal ini.

"Kalau ada yang dipaksa anaknya, atau anak kecil disuruh itu kan pribadinya. Makanya kita kalau ada seperti itu langsung kita samperin, datangi," katanya.

Bukan hanya yang ada di dunia maya, penertiban aksi mengemis di Surabaya juga telah dilakukan di sejumlah jalan protokol.

Sejumlah titik traffic light Kota Surabaya juga tak luput dari penertiban.

Menurutnya, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Surabaya tersebut bukan karena dorongan orang lain, melainkan niat pribadi.

Karenanya, apabila menemukan hal ini dan yang bersangkutan ber-KTP Surabaya maka akan mendapatkan pembinaan.

"Kita latih (usaha), atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan," jelas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved