Berita Nganjuk

Percepat Penyaluran BLT Nganjuk 2023, Pemdes Lakukan Musdessus Agar Tepat Sasaran ke KPM

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), PMK 201 pasal 36 bahwa minimal 10 persen dari DD tahun ini digunakan untuk BLT.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penentuan penerima BLT tahun 2023 di Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Gerak cepat penetapan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2023 yang bersumber dana desa (DD) mulai dilakukan pemerintah desa. Salah satunya dilaksanakan dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Kepala Desa (Kades) Sidokare, Imam Masyhuri menjelaskan, program BLT yang bersumber dari DD tersebut termasuk dalam skala prioritas penggunaan tahun 2023. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), PMK 201 pasal 36 bahwa minimal 10 persen dari DD tahun ini digunakan untuk BLT.

"Melalui Pra Musdessus dan Musdessus yang kami laksanakan maka telah ditetapkan 38 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima BLT tahun 2023," kata Imam, Minggu (15/1/2023).

Dikatakan Imam, Pemdes Sidokare mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyarakat Desa Sidokare yang aktif dalam membantu untuk memilih KPM yang sesuai persyaratan dan bisa ditetapkan. Dengan demikian, penyaluran BLT yang dari anggaran DD tersebut tepat sasaran.

"Semoga KPM yang terpilih bisa memanfaatkan dana BLT dengan baik. KPM yang sedang sakit semoga lekas sembuh dan semangat berobat serta dengan adanya BLT ini seluruh KPM perekonomiannya semakin meningkat," ucap Imam.

BLT yang dialokasikan dari anggaran DD tersebut diupayakan dapat disalurkan lebih cepat kepada KPM terpilih di Desa Sidokare. Dengan demikian maksud dan tujuan dari penyaluran BLT untuk KPM tersebut yakni untuk meringankan beban warga kurang mampu bisa dicapai.

"Untuk itulah, pemdes bersama pendamping dan BPD serta perwakilan masyarakat semaksimal mungkin melakukan pendataan KPM yang berhak mendapatkan BLT tahun 2023 ini," tutur Imam. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved