Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
KODE Venna Melinda Soal Topeng Ferry Irawan Depan Keluarga, Athalla Naufal: Kalau Cuma Berdua Galak
Venna Melinda memberikan kode terkait perilaku Ferry Irawan. Ia menyebut bahwa sang suami galak saat tengah berdua dengannya
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sebelum menjadi korban KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda memberikan kode kepada kedua anaknya.
Beberapa kali, Venna Melinda menyinggung soal 'topeng' Ferry Irawan.
Venna Melinda mengatakan bahwa Ferry Irawan memiliki sikap yang romantis saat tengah bersama keluarga.
Namun, sikap tersebut berbeda tatkala hanya berdua dengannya.
Hal itu disampaikan langsung oleh anak Venna Melinda, Athalla Naufal.
Adik Verrel Bramasta tersebut mengatakan tentang perangai sang bapak tiri di podcast Deddy Corbuzier.
Melansir Grid.ID, Athalla menyebut bahwa Venna beberapa kali telah mengode soal perlakuan Ferry Irawan ke anak-anaknya.
"Sering bercanda gitu, kalau lagi rame-rame, terus ada Om Ferry juga itu selalu bercanda-canda," kata Athalla.
Athalla menyebut Venna Melinda kerap menyinggung kelakukan Ferry Irawan yang berbanding terbalik saat sedang berdua.
"'Kok kamu bisa romantis ya di depan keluarga, kalau di cuma berdua kamu bisa galak ya' cuma sambil ketawa-ketawa," kata Athalla.
"Dan itu hampir berkali-kali ngomongnya, cuma aku gak notice ya, soalnya aku mikirnya ini kan lagi bercanda," lanjutnya.
Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku melakukan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.
"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sebelumnya pada Senin (9/1/2023) lalu, Ferry Irawan telah menjalani proses pemeriksaan selama 3,5 jam.
Ferry masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 17.35 WIB.
Namun, ia enggan berbicara banyak kepada awak media.
Baca juga: BIODATA Ivan Fadilla, Mantan Suami Venna Melinda yang Larang Verrel Bramasta Tonjok Ferry Irawan
Baca juga: Nasib Apes Ferry Irawan Seusai KDRT ke Venna Melinda, Hotman Paris Sindir Habis-habisan Soal Ongkos
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa empat saksi atas dugaan KDRT Ferry Irawan pada Vena Melinda.
Keempat saksi itu diperiksa di Polres Kediri.
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," terang Kombes Dirmanto.
Laporan terakhir menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu dirasa cukup oleh penyidik.
Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.
"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
Venna Melinda Mantap Ceraikan Ferry Irawan
Venna Melinda juga bakal menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan.
Hal tersebut disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik, Kamis (12/1/2023).
Selama menjalani pemeriksaan tersebut, Venna Melinda ditemani anggota tim kuasa hukumnya Reza Mahastra, Hotman Paris Hutapea.
Venna Melinda juga didampingi anaknya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.
Baca juga: ADAKAH Peluang Venna Melinda Batal Ceraikan Ferry Irawan? Verrel Tegas, Ibunya Akan Teruskan Perkara
Baca juga: MANTAP Ceraikan Ferry Irawan yang Sudah Stres dan Pasrah, Begini Unggahan Terbaru Venna Melinda
"Benar saya merasa semua ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya cuma ingin fokus sama pekerjaan saya dan anak-anak saya. Dan Insya Allah, setelah kembali ke Jakarta, saya akan gugat cerai suami saya," ujarnya di depan pintu Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.