Berita Surabaya

Besok Ferry Irawan Diperiksa Lagi Polda Jatim Sebagai Tersangka Dugaan KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan KDRT, di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Rahadian Bagus
Kolase Surya.co.id
Ferry Irawan disebut mengalami stress setelah jadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda. 

SURYA.CO.ID|SURABAYA- Ferry Irawan dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga, di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) besok. 

Ayah sambung selebriti muda kondang Verrel Bramasta itu, akhirnya berstatus tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

Gelar perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap aktor pemeran tokoh bernama Deborra dalam film 'Taman Lawang' tahun 2013 itu, yang saat masih berstatus sebagai saksi terlapor, pada Senin (9/1/2023). 

Kemudian, memintai keterangan enam orang saksi yang terdiri dari pegawai hotel di tempat kejadian, kawasan Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri. Termasuk sejumlah rekaman video CCTV di sekitar kamar hotel tersebut. 

Lalu, penyidik juga meminta keterangan dari pihak dokter yang melakukan proses perawatan luka sekaligus visum atas luka-luka diduga bekas KDRT yang dialami Venna Melinda. 

"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (15/1/2023). 

Ferry ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. 

Karena, Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu. 

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya. 

Dikutip dari TribunWow.com, selain dituduh melakukan KDRT, Ferry Irawan juga diisukan tidak memberikan nafkah kepada Venna Melinda. 

Menanggapi hal itu, Sunan Kalijaga, teman Ferry, menyayangkan kabar Ferry Irawan tak memberi nafkah kepada Venna Melinda.

Diketahui, pasca-laporan Venna Melinda atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan menjadi sorotan.

Belakangan santer terdengar kabar bahwa Ferry Irawan tidak menafkahi istrinya, Venna Melinda.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam New, Sabtu, (14/1/2023), Sunan Klaijaga membeberkannya.

Halaman
12
Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved