Niat Puasa Qadha Ramadan Hari Sabtu Dilengkapi Penjelasan Hukumnya

Puasa Qadha adalah puasa wajib yang dilakukan umat Muslim untuk mengganti Puasa Ramadan yang ditinggalkan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id
Iluatrasi - Bacaan Niat Puasa Qadha 

SURYA.CO.ID - Puasa Qadha adalah puasa wajib yang dilakukan umat Muslim untuk mengganti Puasa Ramadan yang ditinggalkan.

Mengerjakan puasa qadha bisa kapan saja pada catatan hari-hari yang diperbolehkan berpuasa, seperti Hari Sabtu.

Bagaimana bacaan niat puasa qadha Ramadan Hari Sabtu? Simak ulasannya lengkap dengan penjelasan hukumnya.

Baca juga: Bulan Rajab 2023 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Daftar Amalan yang Baik yang Bisa Dikerjakan

Sebagian ulama melarang Puasa Hari Sabtu. Sebagian yang lain mengatakan puasa hari sabtu hukumnya boleh, karena tidak terdapat hadist yang melarang.

Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad Puasa Hari Sabtu saja atau Minggu saja, hukumnya boleh.

"Ada hadist yang melarang (puasa hari Sabtu), namun itu hadits dhaif," jelasnya dalam konten YouTube berjudul "Puasa Hanya Hari Jumat, Sabtu dan Ahad" Sabtu, 1 April 2017.

UAS menjelaskan karena hadist dhaif sehingga tidak bisa menjadi dasar hukum untuk melarang atau menganjurkan.

Menurut pendapat Ustadz Abdul Somad tersebut, itu artinya boleh mengerjakan Puasa Qadha Ramadan di Hari Sabtu.

Niat Puasa Qadha Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya, "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Baca juga: Niat Puasa Rajab Arab dan Latin Disertai Keutamaan

Tata Cara Puasa Qadha Puasa

Dikutip dari tayangan Tanya ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

- Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.

- Mengqadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan syaban.

Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadan di Hari Senin Kamis Teks Arab - Latin

Hukum Tidak Melaksanakan Puasa Qadha

Lalu bagaimana jika orang tersebut belum sempat mengqadha puasa hingga tiba ramadan berikutnya tiba?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa ramadan, namun dia harus segera membayar hutang puasanya setelah bulan ramadan berikutnya selesai.

Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved