KRONOLOGI Lukas Enembe Ditangkap KPK: Ketika Sedang Makan, Polda Papua Kerahkan Seluruh Personel

Terungkap kronologi Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura hari ini, Selasa (10/1/2023). Terjadi Ketika Ia Sedang Makan.

KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Simak kronologi Lukas Enembe Ditangkap KPK Ketika Sedang Makan. 

SURYA.co.id - Inilah kronologi Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura hari ini, Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang makan siang di sebuah restoran di Kotaraja.

Saat itu tiba-tiba sejumlah anggota KPK datang dan melakukan upaya penangkapan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo.

"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Benny dalam tayangan Breaking News KOMPAS TV.

Polda Papua pun menurunkan seluruh personel operasional termasuk Polres Kota Jayapura dan Polres Sentani.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan jalur lalu lintas maupun di titik-titik kerawanan yang menjadi sentra rawan pengumpulan massa pendukung Lukas Enembe.

Hingga Selasa (10/1/2023) siang, Lukas Enembe masih berada di Mako Brimob Kotaraja Papua.

Sebelum penangkapan, KPK sempat memikirkan cara terbaik untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe dari tanah Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat setempat untuk terus memantau situasi di lokasi.

"Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengasses situasi kondisi di Jayapura," kata Alex kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Alex menjelaskan selama ini KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe sebab menghindari potensi konflik horizontal.

Sebab Lukas Enembe cenderung mengumpulkan massa masyarakat lokal di Papua untuk membentenginya.

"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat. Kami terus melakukan koordinasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Alex meminta agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dan bersedia datang ke Jakarta.

Sementara soal permohonan Lukas berobat ke Singapura, KPK juga tidak akan melarang.

Tetapi, kata Alex, ia harus berstatus sebagai tahanan KPK terlebih dulu.

"Yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," tandasnya.

Baca juga: BIODATA Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditangkap KPK di Jayapura, Jadi Tersangka Kasus Suap

Massa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob

Sekelompok massa pro Gubernur Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok masa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.

Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.

Merespon penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.

Selanjutnya, untuk saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.

Keluarga memaksa masuk bandara

Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara. 

Kasus yang Menjerat

Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe diperiksa di kediaman pribadi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Tak cuma penyidik, Ketua KPK Firli Bahuri datang langsung ke Papua  untuk memantau pemeriksaan. 

Tak sendiri, Firli Bahuri didamping dua jenderal yakni Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Aloysius Renwarin, kuasa hukum Lukas Enembe mengaku sudah menemani Lukas Enembe untuk menjalani proses pemeriksaan sejak pagi.

"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).

Aloysius Renwarin berharap, penyidik KPK mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.

"Kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri juga telah berjanji menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan kemanusiaan dalam proses pemeriksaan ini.

Terbaru, KPK tak hanya mengirimkan tim penyidik memeriksa Lukas Enembe, tapi juga tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tim penyidik melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Sedangkan tim dokter melakukan pemeriksaan medis terhadap orang nomor satu di Papua itu.

Tidak ketinggalan, Alexander juga menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di kediaman Lukas Enembe tidak untuk melakukan jemput paksa.

“Jadi, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe karena selalu beralasan sakit.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved