Rabu, 29 April 2026

Berita Situbondo

Cari Ikan di Zona Terlarang, 5 Perahu Nelayan Panarukan Situbondo Diamankan Pol Airud

Tertangkap basah menjaring ikan di zona terlarang Perairan Kalbut, 5 perahu gardan milik nelayan di Situbondo diamankan Tim Satuan Pol Airud

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Lima perahu motor gardan milik nelayan Kecamatan Panarukan saat diamankan di Pelabuhan Kalbut oleh Pol Airud Polres Situbondo, Selasa (10/01/2023). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Lima perahu gardan atau cantrang milik nelayan di Situbondo, diamankan Tim Satuan Pol Airud Polres Situbondo, Selasa (10/1/2023).

Kelima perahu milik nelayan asal Dusun Semangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo itu tertangkap basah menjaring ikan di zona terlarang Perairan Kalbut, Kecamatan Mangaran.

Akibatnya, ke lima perahu beserta seluruh anak buah perahu motor gardan diamankan ke Pelabuhan Kalbut, guna diproses oleh petugas Sat Pol Airud.

Tak hanya itu, mendengar suaminya diamankan polisi, puluhan istri nelayan ini mendatangi Pelabuhan Jangkar.

Salah seorang nelayan yang diamankan, Imam mengaku dirinya bersama nelayan yang lain diamankan polisi karena menangkap atau menjaring ikan terlalu minggir.

Ia berharap dibebaskan, karena sudah mengakui kesalahannya saat menjaring ikan di perairan Kalbut tersebut.

"Ya mudah mudahan prosesnya cepat ya," ujar Imam kepada SURYA.CO.ID.

Menurutnya, dirinya tidak dapat menentukan jarak lokasi saat melaut, sebab itu tergantung dari kondisi cuaca di laut.

"Terutama tergantung biayanya, kalau lokasi jauh biayanya juga besar," ucapnya.

Dikatakan Imam, dalam setiap kali melaut, dirinya harus mengeluarkan biaya operasional minimal sebesar Rp 500 ribu.

"Itupun hasil belum tentu banyak, kadang hanya cukup menganti uang BBM saja," tukasnya.

Sementara itu, salah satu nelayan pemilik perahu gardan, Sukatdri meminta agar perahu yang diamankan bisa segera dikeluarkan, agar perahunya bisa digunakan untuk melaut.

Dengan kejadian ini, kata Sukatdri, dirinya akan selalu mengingatkan anak buah perahu agar melaut sesuai aturan yang sudah ditentukan dan tidak melanggar zona tangkapan ikan di laut.

"Ya saya tidak batasnya, karena setiap melaut tidak menggunakan GPS. Kami melaut tak tahu arah. Yang penting melaut dan tebar jaring dan dapat ikan," kata Sukatdri saat di Pelabuhan Kalbut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sat Pol Airud Polres Situbondo, AKP Hasanuddin membenarkan pihaknya telah mengamankan lima perahu gardan milik nelayan yang melanggar zona tangkap di Perairan Kalbut tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved