Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
UPDATE Video Viral Hakim Wahyu Jelang Vonis Ferdy Sambo: Mahfud MD Duga Upaya Teror, Ini Kata Pakar
Terungkap fakta-fakta baru mengenai polemik video viral hakim Wahyu Iman Santoso yang membahas tentang kasus Ferdy Sambo.
SURYA.co.id - Terungkap fakta-fakta baru mengenai polemik video viral hakim Wahyu Iman Santoso yang membahas tentang kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, hakim Wahyu Iman Santoso yang menjadi ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, menjadi sorotan setelah videonya tengah bercakap dengan seorang wanita viral di media sosial.
Dalam narasi video tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso disebut menceritakan soal kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya tersebut.
Video yang diunggah di akun TikTok @pencerahkasus itu terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.
Setelah menelepon, terlihat pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.
Baca juga: KLARIFIKASI Hakim Wahyu Iman Santoso Soal Video Viral Sama Dengan Dugaan Mahfud MD: Dipotong-potong
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa (3/1/2023).
Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru polemik ini:
1. Pakar pidana sebut tak masalah
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan Hakim Wahyu Imam Santoso tak masalah jika punya teman curhat membahas kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Fickar, Hakim Wahyu punya teman curhat untuk bahas kasus Brigadir J dinilai tak masalah jika bukan untuk dipublikasikan ke masyarakat.
"Ya boleh-boleh saja, setiap orang pasti punya teman curhat dalam mengatasi persoalan sehari-hari, yang penting bukan untuk dipublikasi," kata Fickar saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Fickar meminta masyarakat membiarkan Hakim Wahyu untuk bekerja meyelesaikan perkara kasus pembunuhan Brigadir J terlebih dahulu.
"Biarkanlah sang hakim bekerja dengan kewenangan dan ketrampilannya menyelesaikan sidang perkara pidana," ujarnya.
2. Mahfud MD Menduga Ada Upaya Teror Hakim
Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya merespons polemik video viral ini.
Di unggahan instagramnya, Mahfud MD meminta hal ini diselidiki.
Meski begitu, Mahfud juga mengurai kemungkinan jika video itu dipotong-poong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.
Mahfud menduga munculnya video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat
Dia bahkan mencontohkan kasus yang pernah dihadapi.
Berikut tulisan Mahfud MD selengkapnya:
TERKAIT BANYAKNYA PERTANYAAN ATAS VIRALNYA VIDEO HAKIM WAHYU IMAN SANTOSO YANG KATANYA MEMBOCORKAN RENCANA VONIS UTK SAMBO DAN PUTRI, saya menanggapi begini:
Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.
Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dgn vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama.
Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.
Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY.

3. Hakim Wahyu Sebut Video Diedit
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan setelah diklarifikasi, hakim Wahyu memastikan video yang beredar di TikTok itu hanya lah potongan atau editan yang tidak menampilkan secara utuh pernyataannya.
Dikatakan, dalam pernyataan sebenarnya, hakim Wahyu berbicara secara normatif menyangkut persoalan ancaman pidana dalam tindak pidana pembunuhan berencana.
"Beliau menyebutkan pidana mati, seumur hidup dan 20 tahun. Tidak ada berbicara soal pembocoran putusan," terang Djuyamto.
Djuyamto juga memastikan narasi atau caption yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan,
"Karena, persidangan masih berlangsung acara pembuktian. Majelis belum membahas soal putusan. Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan?," ujar Djuyamto.
Djuyamto juga memastikan bahwa majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso dan majelis lain di sidang perkara Ferdy Sambo masih berupaya dengan sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil, atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Misalnya kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat di TKP, Saguling dan Duren Tiga. Itu salah satu bentik upaya keras majelis hakim untuk bagaimana menemukan fakta. Jadi berangkat dari kebenaran materiil. Jadi masih dalam upaya itu.
Belum ada pembicaraan mengenai putusan," terangnya.
Djuyamto berharap dari video TIkTok yang beredar tidak ada maksud sebagai upaya untuk mengganggu konsentrasi atau pun independensi majelis hakim.
"Semoga tidak ada arah ke sana," katanya.
4. PN Jaksel Minta Masyarakat Kawal Kasus Ini
Djuyamto berharap publik dan media tetap konsisten mengawal proses persidangan agar berlangsung independen dan profesional.
Saat ditanya kebenaran sosok di video itu benar hakim Wahyu, Djuyamto memastikan bahwa itu hanya potongan yang tidak utuh.
"Tadi sudah saya sampaikan di poin pertama, silakan disimpulkan. Bahwa itu potongan yang tidak utuh.
Kami bertekat, akan berupaya maksimal sesuai fakta-fakta persidangan," katanya.
Terkait pernyataan Mahkamah Agung dan Komisi YUdisial yang akan menyelidiki video ini, Djuyamto tidak bisa mengomentari karena itu kewenangan pimpinan dan KY.
Dia juga tidak bisa memastikan upaya melaporkan penyebar video tersebut.
"Itu kewenangan tidak ada pada kami. nanti pimpinan yang akan mengambil langkah selanjutnya, jika dirasa perlu.
Yang penting sekarang konsentrasi perkara, jangan terganggu hal-hal yang mengganggu kosentrasoi," tegasnya,
Sebelumnya, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
"Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/1/2023).
Andi memastikan, dalam pemeriksaan ini, MA akan tetap menjaga independensi dari perangkat persidangan dalam hal ini majelis hakim.
Terlebih, kasus yang sedang ditangani oleh Hakim Wahyu kata dia, merupakan perkara yang menyita perhatian publik.
"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," tukas dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Hakim Wahyu Tak Salah Punya Teman Curhat Bahas Kasus Brigadir J, Asalkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.