Kartu Prakerja
JADWAL Kartu Prakerja Gelombang 48, Tahap Pertama Akan Dibuka di Jatim dan 9 Daerah Lain
Jadwal Kartu Prakerja gelombang 48 sempat dibocorkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Tahap pertama dibuka di 11 provinsi.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Jadwal Kartu Prakerja gelombang 48 sempat dibocorkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan, Kartu Prakerja gelombang 48 bakal dibuka dalam waktu dekat.
Pembukaan Kartu Prakerja tahap pertama akan dilakukan dibeberapa daerah. Satu di antaranya di Jawa Timur.
"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut kata Airlangga, pada tahun ini, program Kartu Prakerja mengusung skema normal bukan lagi skema bansos.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 yang mengubah Perpres No.36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Pelaksanaan program Kartu Prakerja ini akan dimulai pada triwulan I/2023.
Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk tahap awal program sebesar Rp 2,67 triliun dengan kuota peserta sebanyak 595.000 orang.
Namun, pihaknya ingin mengusulkan kembali anggaran tambahan dengan menyasar 450.000 orang, sehingga kuota peserta yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja sebanyak 1 juta.
"Total anggaran di tahap awal Rp 2,67 triliun, jadi skemanya berubah drastis. Anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun.
Targetnya untuk 595.000, di tahun ini sebenarnya diputuskan jumlah pesertanya 1 juta orang sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
Karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595.000 (peserta) dan untuk itu perlu tambahan untuk 450.000 orang (peserta)," paparnya.
Mantan Menteri Perindustrian ini kembali menjelaskan, untuk skema normal Kartu Prakerja, terjadi perubahan mulai dari lama waktu pelatihannya hingga biaya yang diberikan.
Untuk pelatihan offline akan berlangsung selama 15 jam, yang sebelumnya hanya 6 jam.
"Beberapa hal baru yang dilakukan dalam skema normal yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam.
Kemudian bantuan biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi.
Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.
Berikutnya untuk biaya transportasi, lanjut Airlangga, peserta Prakerja akan mendapatkan sebesar Rp 600.000 dibayarkan satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 200.000 untuk dua kali survei.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023
Melansir Kompas.com, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dibuka pada kuartal pertama 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana merujuk pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Mengutip pernyataan dari Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto) pada talkshow di TVRI, Prakerja 2023 akan dimulai di Q1 2023 dengan skema normal," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/1/2023).
William menambahkan, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) masih menunggu arahan lebih lanjut.
"Seperti kata Pak Menko, TBA (To be announced). Jadi mohon ditunggu kabar lebih lanjut ya," tandasnya.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Berikut selengkapnya melansir laman prakerja.go.id.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, berikut tata cara pendaftarannya.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Kunjungi situs www. prakerja.go.id
- Login melalui akun jika sudah memiliki akun
- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password
- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"
- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel
- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”
- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”
- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.