Minggu, 3 Mei 2026

Berita Lamongan

Tiga Hari Ambil Bagian di Rakernas Secara Hybrid, Ini Kata Kajari Lamongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan turut ambil bagian di acara rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kejari Lamongan di acara rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 secara Hybrid, Kamis (5/1/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan turut ambil bagian di acara rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 mulai 3-6 Januari 2023.

"Betul kita ikuti Rakernas secara hybrid (offline & online) selama tiga hari yang dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Rabu (4/1/2023)," kata Kajari Lamongan Dyah Ambarwati kepada SURYA.co.id, Jumat (6/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Dyah Ambarwati melalui Kepala Seksi Intelijen, Condro Maharanto menyampaikan, tema dalam Rakernas ini memiliki makna strategis bagi arah kebijakan penegakan hukum oleh Kejaksaan di tengah tidak pastinya situasi ekonomi global memasuki tahun 2023 yang berimplikasi pada produktivitas serta pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Lewat Rakernas yang bertujuan menyusun capaian kinerja Kejaksaan, menyusun kebutuhan riil tahun 2024 dan kegiatan prioritas nasional tahun 2024, dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan UU No. 11 Tahun 2021 serta Corporate Value Kejaksaan RI Tahun 2024.

Menyitir apa yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat dan tidak berbiaya.

Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur.

Menurutnya, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.

Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Raker ini membahas permasalahan secara spesifik," kata Dyah.

Antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, termasuk persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN).

Memasuki tahun politik, Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Mutlak bagi Jaksa tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum," katanya.

Ditegaskan Kejagung, kepada para pimpinan satuan kerja diminta melakukan pengawasan melekat guna memastikan netralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved