Berita Entertainment

Nikita Mirzani Update Status Lagi Singgung Dito Mahendra Setelah Keluar Dari Penjara, Sindir JPU

Setelah keluar dari penjara karena laporan Dito Mahendra, artis Nikita Mirzani update status lagi di media sosialnya. Beri pernyataan ini.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kompas.com
Nikita Mirzani. Setelah keluar dari penjara karena laporan Dito Mahendra, artis Nikita Mirzani update status lagi di media sosialnya. 

SURYA.co.id - Setelah keluar dari penjara karena laporan Dito Mahendra, artis Nikita Mirzani update status lagi di media sosialnya.

Nikita Mirzani memberikan pernyataan terkait kasus yang menimpa dirinya.

Ia menyinggung Dito Mahendra dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangannya kemarin.

Diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani menyebut kini Dito Mahendra tengah berada di Singapura.

Pun ia menyindir jaksa penuntut umum (JPU) Serang Kota yang tak bisa menghadirkan Dito Mahendra selama sidang berlangsung.

"JPU emang harus kasasi klo enggak makin malu dia, udah nggak bisa menghadirkan Dito 4 kali," tulis Nikita Mirzani.

"Cuma Dito Mahendra yang bisa bikin malu JPU Serang dan kepolisian Serang Kota,"

"Emang enak dikerjain anak kecil bapak2 dan ibu2 penegak hukum," lanjutnya.

Pun ia menyebut Dito Mahendra sudah ditunggui oleh banyak orang ketika kembali ke Indonesia.

Ia seolah menantang, sampai berapa lama pria yang dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda itu berada di Singapura.

"Dito Mahendra sampai Jakarta langsung KPK bertindak. Udah ditungguin sih Dito sama banyak orang,"

"Sampai sekarang Dito masih di Singapore. Kita lihat berapa lama dia di Singapore," tandasnya.

Ibu tiga anak ini berharap Dito Mahendra segera kembali ke Indonesia.

Baca juga: AKHIRNYA Nikita Mirzani Angkat Bicara Soal Dibekingi Ferdy Sambo, Sahabat Malah Sebut Sosok Lain

"Mudah-mudahan emang cepet pulang yah kasihan itu bapak/ibu JPU Serang pengen ketemu biar kasusnya bisa jalan lagi itu juga kalau diterima yah hahaha.

Kalau nggak diterima bikin laporan baru lagi tapi kayanya ga bisa di Serang lagi, coba cari kota baru. Mungkin Manjalengka atau Cirebon sekalian," tutup Nikita.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved