Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

KLARIFIKASI Hakim Wahyu Iman Santoso Soal Video Viral Sama Dengan Dugaan Mahfud MD: Dipotong-potong

Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya membuat klarifikasi tentang video viral yang menyerangnya beberapa hari terakhir. 

Editor: Musahadah
kolase instagram mahfud MD/tribunnews
Hakim Wahyu Iman Santoso mengklarifikasi video viral dirinya yang ramai di TikTok. Mahfud MD pun bereaksi. 

SURYA.co.id - Ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Wahyu Iman Santoso akhirnya membuat klarifikasi tentang video viral yang menyerangnya beberapa hari terakhir. 

Klarifikasi hakim Wahyu Iman Santoso ini disampaikan melalui Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang merilisnya di depan wartawan, Jumat (6/1/2023).

Klarifikasi hakim Wahyu Iman Santoso ini sama dengan prediksi Menkopolhukam Mahfud MD

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diduga sedang bercerita dengan seorang wanita.

Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut menceritakan soal kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya tersebut.

Baca juga: BENARKAH Hakim Wahyu Ditekan Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs? PN Jaksel Bereaksi, Rekam Jejaknya Terkuak

Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon.

Setelah menelepon, terlihat pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa (3/1/2023).

Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan setelah diklarifikasi, hakim Wahyu memastikan video yang beredar di TikTok itu hanya lah potongan atau editan yang tidak menampilkan secara utuh pernyataannya. 

Dikatakan, dalam pernyataan sebenarnya, hakim Wahyu berbicara secara normatif menyangkut persoalan ancaman pidana dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

"Beliau menyebutkan pidana mati, seumur hidup dan 20 tahun. Tidak ada berbicara soal pembocoran putusan," terang Djuyamto. 

Djuyamto juga memastikan narasi atau caption yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan,

"Karena, persidangan masih berlangsung acara pembuktian. Majelis belum membahas soal putusan. Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan?," ujar Djuyamto.

Djuyamto juga memastikan bahwa majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso dan majelis lain di sidang perkara Ferdy Sambo masih berupaya dengan sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil, atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Misalnya kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat di TKP, Saguling dan Duren Tiga. Itu salah satu bentik upaya keras majelis hakim untuk bagaimana menemukan fakta. Jadi berangkat dari kebenaran materiil. Jadi masih dalam upaya itu.
Belum ada pembicaraan mengenai putusan," terangnya. 

Djuyamto berharap dari video TIkTok yang beredar tidak ada maksud sebagai upaya untuk mengganggu konsentrasi atau pun independensi majelis hakim.

"Semoga tidak ada arah ke sana," katanya. 

Djuyamto berharap publik dan mediab tetap konsisten mengawal proses persidangan agar berlangsung independen dan profesiona. 

Saat ditanya kebenaran sosok di video itu benar hakim Wahyu, Djuyamto memastikan bahwa itu hanya potongan yang tidak utuh. 

"Tadi sudah saya sampaikan di poin pertama, silakan disimpulkan. Bahwa itu potongan yang tidak utuh.

Kami bertekat, akan berupaya maksimal sesuai fakta-fakta persidangan," katanya. 

Terkait pernyataan Mahkamah Agung dan Komisi YUdisial yang akan menyelidiki video ini, Djuyamto tidak bisa mengomentari karena itu kewenangan pimpinan dan KY. 

Dia juga tidak bisa memastikan upaya melaporkan penyebar video tersebut. 

"Itu keweanngan tidak ada pada kami. nanti pimpinan yang akan mengambil langkah selanjutnya, jika dirasa perlu.

Yang penting sekarang konsentrasi perkara, jangan terganggu hal-hal yang mengganggu kosentrasoi," tegasnya, 

Sama dengan Prediksi Mahfud MD

Di bagian lain, Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya mrespons polemik video viral ini. 

Di unggahan instagramnya, Mahfud MD meminta hal ini diselidiki. 

Meski begitu, Mahfud juga mengurai kemungkinan jika video itu dipotong-poong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu. 

Dia bahkan mencontohkan kasus yang pernah dihadapi. 

Berikut tulisan Mahfud MD selengkapnya:  

TERKAIT BANYAKNYA PERTANYAAN ATAS VIRALNYA VIDEO HAKIM WAHYU IMAN SANTOSO YANG KATANYA MEMBOCORKAN RENCANA VONIS UTK SAMBO DAN PUTRI, saya menanggapi begini:

Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.

Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dgn vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama.

Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY.

Sebelumnya muncul dugaan adanya tekanan ke hakim Wahyu Iman Santoso setelah muncul video viral sang pengadil Ferdy Sambo Cs di media sosial.   

Dugaan adanya tekanan ke Hakim Wahyu Iman Santoso ini mencuat karena video itu muncul menjelang babak akhir persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Hakim Wahyu Iman Santoso yang selama ini tegas dalam memimpin persidangan kasus pembunuhan Brigadir J diduga sengaja dikendorkan oleh pihak-pihak tertentu. 

Dalam video viral itu memperlihatkan seorang pria diduga Hakim Wahyu tengah curhat dengan seorang wanita soal kasus Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam video tersebut dinarasikan jika wanita tersebut sudah mendapat bocoran terkait hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo cs.

Baca juga: UPDATE NASIB Hakim Wahyu Iman Santoso Diserang Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo, MA Turun Tangan

Benarkan hakim Wahyu Iman Santoso ditekan? 

Saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendalami hal itu.

"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan (ada tekanan), ya nanti kita lihat saja," ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Meski begitu, Djuyamto tidak mau berspekulasi terlebih dahulu soal adanya dugaan tersebut.

Hal ini harus dicari tahu terlebih dahulu terkait apakah benar video yang beredar itu sesuai dengan apa yang dinarasikan.

"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul," ucapnya.

"Karena di sana disinggung juga mengenai penanganan perkara. Jadi tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan benar atau tidaknya. Kita tahu sendiri bahwa tugas-tugas hakim sangat berat," jelasnya.

Di bagian lain, Mahkamah Agung RI (MA) turut menyoroti viralnya video diduga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso di media sosial TikTok.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.

"Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/1/2023).

Andi memastikan, dalam pemeriksaan ini, MA akan tetap menjaga independensi dari perangkat persidangan dalam hal ini majelis hakim.

Terlebih, kasus yang sedang ditangani oleh Hakim Wahyu kata dia, merupakan perkara yang menyita perhatian publik.

"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," tukas dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo, PN Jaksel Dalami Dugaan Adanya Tekanan ke Hakim Wahyu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved