Berita Sidoarjo
DD dari Pemerintah Pusat Segera Cair, Desa-desa di Sidoarjo Akan Dikucuri Dana Sekitar Rp 1 Miliar
Tahun 2023 ini, Dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp 315 miliar. Setiap desa di Sidoarjo akan menerima dana sekitar Rp 1 miliar.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat untuk desa-desa di Sidoarjo segera cair.
Tahun 2023 ini, dana yang dikucurkan mencapai Rp 315 miliar, dibagi untuk 322 desa. Artinya, setiap desa rata-rata mendapat kucuran dana sekitarRp 1 miliar.
“Jumlah tersebut sudah tertuang dalam Permenkeu nomor 201 tentang pengelolaan dana desa. Jumlahnya sama dengan tahun lalu dan sekarang ini sudah mulai persiapan pencairan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo, Mulyawan, Rabu (4/1/2022).
Menurutnya, dana desa untuk tahun 2023 dijadwalkan cair pada Januari ini. Artinya, di awal tahun ini desa sudah bisa mencairkan sebagian dana itu. Tentu ada syarat dan ketentuannya.
Syaratnya, dalam proses pencairan pihak desa harus melampirkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) 2023.
"Perdes APBDes diajukan lewat aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kemenkeu," ungkap Mulyawan.
Disebutnya, bahwa dalam penyusunan APBDes, desa harus mengalokasikan penggunaan anggaran sesuai aturan penggunaan dana desa.
Namun, tahun ini disebut-sebut aturannya lebih fleksibel, tidak sedetail tahun lalu.
Ya, tahun 2022 lalu ketentuan penggunaan DD diatur sesuai Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021. Yakni, penggunaan DD minimal 40 persen untuk program perlindungan sosial bantuan langsung tunai. Minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan, minimal 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dan sisanya untuk prioritas program nasional yang jadi kewenangan desa.
Tahun ini, desa lebih leluasa menggunakan dana desa. Sesuai Permendes nomor 8 tahun 2022 yang mengatur penggunaan DD tahun ini, hanya dua hal yang diatur detail. Yakni, program perlindungan sosial bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 25 persen dan biaya operasional desa (BOP) seperti rapat koordinasi dan lainnya maksimal 3 persen.
Program penanganan Covid-19 tidak diatur persentase penggunaan anggarannya. Sementara untuk program ketahanan pangan tetap masuk prioritas, namun tidak diatur persentase penggunaannya.
| Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
|
|---|
| Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
|
|---|
| Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
|
|---|
| Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.