Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA Hakim Wahyu Iman Santoso yang 'Diserang' Video Viral Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo

Hakim Wahyu Iman Santoso yang 'diserang' video viral jelang kasus Ferdy Sambo berakhir. Berikut profil dan biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Tribun Sumsel
Kolase Foto Hakim Wahyu Iman Santoso, yang 'Diserang' Video Viral Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya. 

Hanya saja, penelaahan masih akan dilakukan sekaligus menunggu respons atau laporan dari masyarakat.

"Sudah, KY sudah memperoleh video tersebut," tukas Miko.

Dilaporkan Pengacara Kuat Maruf

Sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan pengacara Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY). 

Wahyu Iman Santoso yang menjadi hakim ketua sidang pembunuhan Brigadir J dituding telah melakukam pelanggaran kode etik oleh pihak Kuat Maruf, salah satu terdakwa. 

Wahyu Iman Santoso yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai terlalu tendensius. 

Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan tersebut.

"Iya betul (dilaporkan ke KY), terkait kode etik pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang," kata Irwan, Kamis (8/12/2022).

Irwan Irawan menilai jika selama persidangan, Wahyu Iman Santoso dinilai terlalu tendensius.

Terutama dalam memberikan pernyataan kepada Kuat Ma'ruf.

Tidak hanya itu saja, Wahyu Iman Santoso juga sering menilai keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu bohong dan sudah di-setting.

 "Banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat."

"Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," ujar Irwan.

Salah satu keterangan Wahyu Iman Santoso yang dianggap tendensius oleh Irwan terjadi pada sidang Senin (5/12/2022).

Kalimat tersebut yakni ketika hakim menyampaikan kalimat jika Kuat Ma'ruf buta dan tuli, sehingga tidak melihat penembakan padahal ada di lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved