Berita Blitar

Masih Dikaji, Perbaikan Bangunan Talud Sungai Longsor di Kota Blitar Butuh Biaya Rp 300 Juta

BPBD Kota Blitar berkoordinasi dengan DPUPR Kota Blitar terkait penanganan bangunan talud ang longsor di Lingkungan Karanglo, Kelurahan/Kecamatan Sana

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
BPBD menutup menggunakan terpal lokasi bangunan talud sungai longsor di Lingkungan Karanglo, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (3/1/2023).  

SURYA.CO.ID BLITAR - BPBD Kota Blitar berkoordinasi dengan DPUPR Kota Blitar terkait penanganan bangunan talud atau plengsengan sungai yang longsor di Lingkungan Karanglo, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Penanganan rekonstruksi bangunan talud sungai longsor itu akan dilakukan oleh DPUPR.

"Kemarin tim DPUPR sudah turun lapangan. Terkait penanganan rekonstruksi talud longsor dilakukan DPUPR," kata Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Blitar, Setya Wiratno, Selasa (3/1/2023).

Setya mengatakan, untuk penanganan sementara, BPBD memasang terpal sebagai penutup di lokasi longsor.

Pemasangan terpal untuk mencegah terjadinya longsor susulan bila terjadi hujan deras dan air dari sawah meluap ke bangunan talud.

"Kami sudah memasang terpal untuk menutup titik longsor di lokasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Suharyono mengatakan masih menganalisa biaya perbaikan bangunan talud yang longsor.

Menurutnya, dari hasil analisa sementara, perbaikan talud sungai longsor di lokasi butuh biaya besar dengan taksiran sekitar Rp 300 juta.

Karena biaya perbaikan di atas Rp 200 juta, DPUPR tidak bisa menggunakan dana pemeliharaan untuk perbaikan talud sungai yang longsor.

Selain itu, proses pekerjaan perbaikan talud sungai dengan anggaran di atas Rp 200 juta harus melalui proses tender lelang dan sudah masuk dalam perencanaan APBD.

"Pekerjaannya harus tender, kalau belum direncanakan di APBD tidak bisa. Kecuali penanganan ringan nilainya Rp 50 juta, bisa pakai dana pemeliharaan. Ini di atas 200 juta, harus tender pekerjaannya," katanya.

Maka itu, DPUPR menganalisa dampak kerusakan akibat bangunan talud sungai longsor terlebih dulu.

Jika belum bisa dilakukan pembangunan total, DPUPR akan melakukan perbaikan sementara di lokasi talud sungai longsor.

"Mungkin dilakukan penanganan di bagian-bagian yang urgen, apakah dibangun pondasi dulu atau seperti apa masih kami kaji," ujar Suharyono.

Sebelumnya, bangunan talud atau plengsengan sungai di Lingkungan Karanglo RT 02 RW 15 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, longsor, Senin (2/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved