Berita Tuban

Viral Video Dewasa Menampilkan Perempuan Muda, Polisi: Pemeran Warga Tuban yang Tinggal di Surabaya

Satreskrim Polres Tuban telah melakukan penyelidikan terkait video dewasa yang jadi viral di wilayah hukum setempat. Berikut informasi lengkapnya.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta. Satreskrim Polres Tuban kini melakukan penyelidikan terkait video dewasa yang jadi viral. 

Sementara pria yang menjadi pemeran dalam video mesum itu masih diburu oleh polisi.

"Sekarang, A sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Unit PPA, dan pria berinisial R masih proses pencarian keberadaannya," kata AKP M Ganantha, Rabu (7/12/2022).

Ganantha mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kedua terduga pemeran video mesum tersebut sudah berkeluarga.

Para pelaku berkenalan di media sosial Facebook sejak 2019.

Mereka lalu saling curhat masalah pribadi dan keluarga masing-masing.

"Mereka mungkin merasa nyaman hingga keduanya pun menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan persetubuhan di sejumlah tempat," ungkapnya.

Pada saat melakukan hubungan seksual, mereka merekamnya menggunakan ponsel untuk dokumentasi pribadi.

Beberapa kali melakukan persetubuhan

Berdasarkan keterangan, mereka melakukan persetubuhan beberapa kali, mulai dari kost-kostan hingga di kamar hotel.

Kini kasus yang menjerat dua pemeran itu telah ditangani tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim.

"Adegan dilakukan 7 kali, yang perempuan sudah diperiksa sebagai tersangka, yang pria masih dilakukan pencarian," pungkasnya.

Sebelumnya, Video dewasa beredar di jagat media sosial belum lama ini. Diduga, video berisi adegan aksi persetubuhan lawan jenis itu terjadi di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Tuban.

Aksi keduanya dilakukan di dalam kamar, pada beberapa potongan video masing-masing berdurasi 2 menit lebih.

Bahkan, terlihat seorang balita juga ikut terekam video yang tak patut dicontoh tersebut.

Hukuman Untuk Penyebar Video Asusila

Lantas bagaimana hukum bagi penyebar video asusila atau konten pornografi?

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved