Berita Jember
CINTA BERUJUNG DUKA, Pelajar Hamil 2 Bulan di Jember Dibunuh Sang Kekasih, Seperti Ini Kejadiannya
Polisi di Jember berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang pelajar yang diketahui tengah hamil 2 bulan. Jasad korban ditemukan di tempat sampah
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil membekuk pelaku pembunuhan perempuan yang masih berstatus seorang pelajar.
Pelaku berinisial RAT, ia telah tega membunuh pacarnya, AR dengan cara yang sadis.
Jasad korban ditemukan di tempat pembuangan sampah dekat area sawah di Desa Jatisari, Kecamatan Kencong, Jember.
Seperti ini kejadian memilukan yang dialami pelajar itu, seperti yang diungkap Polisi.
Saat itu, pelaku yang berasal dari Kecamatan Gumukmas, Jember ini mengajak korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat menjelang magrib.
Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menggorok leher korban dengan sebilah celurit.
"Setelah itu, pelaku melukai perut korban, lalu meninggalkan tubuh korban, tersangka melarikan diri," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers, Jumat (30/12/2022)
Pelaku juga membuang seluruh barang bukti di sungai untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
"Yang dibuang itu, satu unit sepeda motor dan satu bilah celurit yang digunakan untuk melukai korban," tambah Hery.
Menurut Hery, tindak kriminal itu dipicu karena korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Korban telah hamil dua bulan akibat hubungan gelap yang mereka lakukan.
"Dan korban kondisinya hamil dua bulan pada saat tersangka dimintai pertanggungjawaban, justru tersangka menghilangkan nyawa korban," katanya.
Hery juga menjelaskan, dalam melakukan tindakannya, pelaku juga membuat skenario, seakan perempuan yang dia bunuh adalah korban pembegalan.
"Karena kendaraan korban itu juga telah diambil," urainya.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Juncto pasal 338 KUHP, nanti akan kami telusuri lebih lanjut, apakah juga ada unsur pembunuhan berencana atau tidak," pungkas Hery.