Berita Sidoarjo
5 FAKTA Pembunuhan Perempuan di Krembung Sidoarjo: Cekcok Soal Tambah Open BO, Ini Kronologinya
Inilah rangkuman fakta tentang pembunuhan perempuan di Krembung, Sidoarjo, yang berawal dari cekcok tambah jam Open BO.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah rangkuman fakta tentang pembunuhan perempuan di Krembung, Sidoarjo, yang berawal dari cekcok tambah jam Open BO.
Diketahui, seorang perempuan berinisial EK (26) ditemukan tergeletak di kamar mandi kosnya.
EK ditemukan tanpa mengenakan busana dengan kondisi tangan dan kakinya terikat tali rafia.
Ketika diperiksa, korban masih dalam keadaan bernyawa.
Dia lantas dibawa ke Puskesmas Krembung.
Karena kondisinya parah, korban dirujuk ke rumah sakit Pusdik Porong. Tapi sesampai di sana, nyawa perempuan itu sudah tidak tertolong.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Sosok Pelaku
Kasus pembunuhan perempuan di sebuah kamar kos di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan itu sudah tertangkap dalam persembunyiannya di kawasan Ponorogo.
Dia adalah Rudi Kurniawan (19) warga Bandar Mataram, Lampung.
2. Kronologi
Pemuda yang sehari-hari bekerja di proyek bangunan itu, menghabisi nyawa EK (26) perempuan asal Krembangan, Surabaya, yang dibookingnya di tempat kos tersebut.
Peristiwa itu bermula saat Rudi yang sedang main ke Sidoarjo membooking EK melalui aplikasi Michat pada Sabtu (21/12/2022) malam.
Dari sana kemudian janjian bertemu di tempat kos korban dan mereka berhubungan.
“Setelah selesai, saya ke kamar mandi. Dia juga.
Kemudian saya ingin nambah dan menanyakan ke dia bayarnya berapa kalau tambah satu jam,” kata Rudi Kurniawan di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Pembunuhan Perempuan di Krembung Sidoarjo, Pelaku Emosi Dikatain Tidak Punya Uang Jangan Open BO
Namun, pelaku mengaku kaget karena korban minta Rp 600 ribu untuk tambahan satu jam.
Dirasa mahal, karena harga booking awal Rp 250 ribu.
Dari situlah terjadi cekcok mulut.
“Dia malah marah-marah, kemudian mengatai saya kalau tidak punya uang jangan open BO,” lanjut pemuda tersebut kepada petugas.
Dari situ, Rudi mengaku emosi kemudian berusaha mencekik leher korban dengan tangan kanannya dan menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya.
Setelah korban lemas, pelaku mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia.
Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi.
3. Ambil Barang Berharga Korban
Di sana, dia sempat mengambil kalung emas yang dipakai korban dan membawa tiga ponsel milik korban.
Sejurus kemudian, dia kabur meninggalkan tempat kos itu.
“Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak,” ungap Rudi.
Dalam pelariannya, pelaku sempat menjual dua ponsel milik korban di Surabaya. Uangnya dipakai untuk modal kabur.
Sedangkan kalung emas yang diambilnya, disebut terjatuh ketika dia sedang kabur dari lokasi kejadian.
4. Pelaku Ditangkap di Ponorogo
Rudi Kurniawan kemudian ke Ponorogo, dia bermaksud sembunyi di sana.
Tapi, ternyata polisi sudah mengendus keberadaannya.
Rudi pun hanya bisa pasrah ketika dijemput petugas dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.
“Pelaku ditangkap petugas di Ponorogo pada Senin malam tadi. Dia dijerat dengan pasal 365 KHUP dan atau Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
5. Kronologi Penemuan Mayat
Diketahui, korban tinggal di tempat kos itu sejak Oktober 2022 lalu.
Dia tinggal di sana bersama anak lelakinya yang berusia enam tahun dan seorang pria berinisial AS (24) yang disebut-sebut sebagai pacarnya.
Sabtu malam lalu, korban diketahui menerima tamu alias layanan open BO di kamar kosnya sejak sekitar pukul 20.30 WIB.
Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, saat dihubungi oleh AS melalui chat whatsap, korban mengaku belum selesai karena pelanggannya minta nambah jam.
Sekitar pukul 21.30 WIB, saat dihubungi lagi sudah tidak ada jawaban.
AS kemudian mendatangi tempat kos tersebut dan ketika membuka kamar dia melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di kamar mandi.
Saat ditemukan, perempuan itu tanpa mengenakan busana dengan kondisi tangan dan kakinya terikat tali rafia.
AS kemudian melapor ke pemilik kos.
Ketika diperiksa, korban masih dalam keadaan bernyawa.
Dia lantas dibawa ke Puskesmas Krembung.
Karena kondisinya parah, korban dirujuk ke rumah sakit Pusdik Porong. Tapi sesampai di sana, nyawa perempuan itu sudah tidak tertolong.
Dari situ, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke petugas kepolisian.
Dalam penyelidikan, polisi dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas pun melakukan pengejaran, sampai akhirnya berhasil menangkap Rudi Kurniawan, pelaku pembunuhan tersebut dalam persembunyiannya di Ponorogo.(Putra Dewangga/M Taufik/SURYA.co.id)
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id