Berita Surabaya

Warga Surabaya Dilarang Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Polisi Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Malam pergantian tahun 2022 ke 2023 nanti, warga Surabaya dilarang konvoi, polisi di polsek-polsek akan memantau pergerakan masyarakat.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/ Tony Hermanto
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA -  Ada peringatan keras untuk masyarakat Surabaya. Malam pergantian tahun 2022 ke 2023 nanti, warga Kota Pahlawan dilarang konvoi.

Apabila masih ada warga yang membandel, aparat Kepolisian akan menindak tegas.

Seruan ini bukan hanya peringatan. Agar efektif, saat jam-jam menjelang malam pergantian tahun, anggota polisi di polsek-polsek akan memantau pergerakan masyarakat. Pengguna sepeda motor berknalpot brong bakal kena sasaran tindakan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, mengadakan acara mengundang banyak massa memang sudah diperbolehkan. Namun, saat malam baru nanti, warga Surabaya perlu diperingati agar tidak merayakan euforia secara berlebihan dengan cara konvoi. Kegiatan tersebut dilarang karena rawan menganggu kenyamanan.

"Konsep lokalisir akan kami terapkan di setiap polsek. Sehingga tidak terjadi antrean kendaraan yang berlebihan," katanya.

Konsep penjagaan seperti ini tidak hanya diberlakukan di Surabaya, ujar Kapolrestabes Surabaya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polisi-polisi di kota tetangga agar menyiapkan skema untuk menghalau warga memadati jantung Kota Surabaya.

"Sidoarjo, Gresik, Madura sudah kami ajak untuk ikut melokalisir kegiatan konvoi," ujar Yusep.

Ditambahkannya, khusus untuk penjagaan setiap kecamatan di wilayah Surabaya bakal melibatkan masyarakat. Salah satunya pendekar-pendekar dari perguruan silat. Kelompok ini sengaja dilibatkan agar tidak ada oknum-oknum  berulah menganggu suasana malam tahun baru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved