Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Jika JPU Gagal Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ahli Pidana Singgung Bukti Kesengajaan
Ahli Pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil mengatakan bahwa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J harus terungkap lebih dulu.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ahli Pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil mengatakan bahwa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J harus terungkap lebih dulu.
Jika tidak, maka yang terungkap adalah bukti kesengajaan. Bukan motif pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Elwi Danil dalam sidang lanjutan lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
"Bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan motif dalam perkara ini?" tanya kuasa hukum terdakwa, Febri Diansyah, melansir Tribunnews.
Baca juga: DIGIRING Kubu Ferdy Sambo Agar Patahkan Status Justice Collaborator Bharada E, Ahli Bereaksi Lain
Menjawabnya, Elwi Danil menerangkan bahwa motif bukan jadi bagian inti dari delik perkara.
Delik dinilai bagian terpisah dari yang lain, dan tak perlu dibuktikan.
Namun dalam perkara yang memiliki unsur kesengajaan, motif jadi hal yang penting untuk membuktikan soal ada tidaknya kesengajaan tersebut.
"Bahwa motif bukanlah bagian inti delik, sehingga secara terpisah dengan yang lain, motif tidak perlu dibuktikan. Akan tetapi, adalah sesuatu yang tidak masuk akal ketika kita harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa melihat motif. Sehingga dengan demikian motif menjadi penting untuk membuktikan suatu kesengajaan," terang Elwi Danil.
Sehingga kata dia, jika Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan motif dalam perkara pembunuhan berencana, maka pembuktian soal kesengajaan juga tak bisa dibuktikan.
"Kalau seandainya JPU tidak mampu membuktikan motif, itu artinya dia tidak mampu membuktikan motifnya, tapi membuktikan kesengajaannya," tuturnya.
Baca juga: SERAGAM Ferdy Sambo Bisa Meringankan Bharada E, Ahli Psikologi Forensik Sebut Ada Tekanan Obyektif
Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo Diragukan
Meski dalam tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebutkan bahwa mantan Kadiv Propram Polri itu terindikasi berbohong, namun hasil tesnya tetap diragukan.
Tak sendirian, Putri Candrawathi pun terindikasi melakukan kebohongan lewat tes poligraf itu.
Namun, hasil tes itu rupanya sempat diragukan untuk digunakan dalam persidangan.
Melansir Kompas, Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya mengatakan bahwa hasil tes poligraf itu tak perlu diragukan.
"Semua rangkaian pemeriksaan poligraf ini standarnya adalah Asosiasi Poligraf Amerika Serikat, dan mereka melakukan penelitian-penelitian dan itu ada standar ilmiah. Sehingga apa yang menjadi rujukan kami itu adalah berdasarkan nilai ilmiah, bukan beradasarkan asumsi semata," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).
Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Agung, metodologi tes poligraf yang diterapkan kepada 5 terdakwa itu adalah Utah ZCT. Ketepatan atau akurasi dari metodologi itu disebut mencapai 93 persen.
Agung mengatakan, persentase akurasi tes poligraf dengan metode Utah ZCT didapat dari sejumlah hasil penelitian ahli lain secara berulang kali.
"Nanti setelah berkali-kali pemeriksaan dengan replikasinya, di situlah muncul akurasi tersebut. Akurasi bukan didasarkan klaim sepihak, tapi itu adalah berdasarkan replikasi penggunaan di lapangan," ucap Agung.
Dalam persidangan pada Kamis (15/12/2022) pekan ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai ahli dalam persidangan memaparkan hasil tes poligraf kelima terdakwa.
Dia mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Dalam hasil tes poligraf itu, kata Aji, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.
Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.
"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.
“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya
“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id