Berita Bangkalan
Terkait Proses Rekrutmen PPK, KPU Bangkalan Juga Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Selama tahapan rekrutmen PPK yang dilakukan KPU Bangkalan sebagai penyiapan SDM adhoc, Bawaslu telah menerima empat laporan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Gugatan dalam proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada KPU Bangkalan, disidangkan di kantor Bawaslu setempat, Jumat (23/12/2022). Ternyata selain dilaporkan atas pelanggaran administrasi Pemilu, KPU Bangkalan masih ditunggu gugatan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam rekrutmen PPK.
Gugatan atas dugaan pelanggaran kode etik itu merupakan yang terbaru, karena Bawaslu masih menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor KPU, dan pihak pelapor, yakni Muroso Al Agus dari Kecamatan Tragah.
Muroso menggugat KPU Bangkalan dengan melayangkan laporan beserta beberapa bukti yang diterima Bawaslu Bangkalan per 13 Desember 2022 dan teregister dalam laporan nomor 001/LP/PL/Kab/16.00/XII/2022.
Pelapor mempersoalkan gelaran tes tulis online atau Computer Assisted Test (CAT) dalam rekrutmen PPK yang digelar KPU Bangkalan di SMKN 2 Bangkalan. Ia menuding tes tulis pada 6 Desember 2022 itu tidak sesuai prosedur dan banyak kejanggalan.
Selain menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan pelapor Muroso yang menghadirkan terlapor KPU Bangkalan, Bawaslu Bangkalan juga telah melakukan pengkajian atas laporan kedua terkait dugaan pelanggaran kode etik, yang juga dilakukan KPU Bangkalan.
“Laporan 002 dari Kecamatan Modung, semalam sudah kami kaji dan memplenokan. Itu (KPU Bangkalan) menjurus ke dugaan kode etik. Kami akan klarifikasi dari pelapor dan terlapor untuk kemudian diteruskan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” ungkap Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh usai sidang.
Sekedar diketahui, KPU Bangkalan mulai melaksanakan tahapan seleksi dan tes calon calon PPK pada 20 November 2022 hingga 12 Desember 2022. Sejauh ini, 180 calon anggota PPK telah lolos melewati rangkaian tes wawancara. Dijadwalkan, pelantikan dan pengambilan sumpah akan digelar pada 4 Januari 2023.
Selama tahapan rekrutmen PPK yang dilakukan KPU Bangkalan sebagai penyiapan SDM adhoc, Bawaslu telah menerima empat laporan. Pelapor pertama yakni Muroso Al Agus dari Kecamatan Tragah, pelapor kedua dari Kecamatan Modung, pelapor ketiga dari Kecamatan Konang, dan pelapor keempat dari Kecamatan Tanah Merah.
“Pelapor 003 dan 004 hingga kemarin belum melengkapi bukti dan saksi. Kami akan melihat dalam sehari dan dua hari ini apakah lanjut atau tidak. Bawaslu sebatas membantu menerima laporan, mengklarifikasi semua hasil kajian sebelum diteruskan ke DKPP,” jelasnya.
Ia menambahkan, sidang perdana dengan pelapor Muroso Al Agus akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU Bangkalan. Awalnya, sidang berikutnya dijadwalkan Bawaslu pada Senin (26/12/2022), namun pihak KPU meminta digelar, Rabu (28/12//2022).
“Kami terus terang mempunyai waktu penanganan sangat singkat, hanya 14 hari kerja hingga putusan. Setelah nanti mendengarkan jawaban dari terlapor KPU, maka dilanjutkan dengan pembuktian, kesimpulan dan putusan,” tuturnya.
Bagi pihak pelapor ataupun terlapor yang nantinya tidak puas dengan hasil putusan sidang, lanjut Mustain, segala putusan rekomendasi dari Bawaslu Bangkalan bisa dikoneksikan ke Bawaslu Jawa Timur (Jatim). “Jadi pelapor atau pelapor mempunyai hak meminta koreksi ke Bawaslu Jatim hingga ke Bawaslu RI. Ketika masih belum puas, bisa dibawa ke PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara),” pungkasnya. *****
KPU Bangkalan
KPU Bangkalan didugat peserta PPK
KPU langgar administrasi dan kode etik
Sidang pelanggaran oleh KPU Bangkalan
Bawaslu Bangkalan
gugatan hasil rekrutmen PPK
panitia pemilihan Kecamatan (PPK)
70 CJH Bangkalan Gagal Berangkat, Alasannya Bukan Hanya Belum Melunasi BPIH |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi di Bangkalan, Para Emak Berbaju Taburan Emas Bikin Silau 3,1 Juta Pengunjung TikTok |
![]() |
---|
Pengakuan Dana Khusus Untuk Media Bikin Gerah, Saksi Sidanng Ra Latif Berdalih Sifatnya Partisipatif |
![]() |
---|
Bawa Sajam Hendak Geruduk Pendapa Agung Bangkalan, 5 Pendukung Cakades Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Satpol PP Bangkalan Perkuat Operasi Gempur Rokok Ilegal, Kali Ini Peringatkan Pedagang Pasar Labang |
![]() |
---|