SOSOK Penyuap Sahat Tua Simanjuntak Miliaran Rupiah Ternyata Eks Kades, Ini Rekam Jejak Abdul Hamid
Sosok Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ternyata mentan kepala desa. Kok bisa?
Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan koordinasi rombongan KPK dalam perjalanan menuju ke rumah mantan Kades Jelgung cukup singkat.
Kabar kedatangan KPK ke wilayah Sampang diterima setelah ada telfon dari Polres Sampang.
"Saat melakukan penjemputan pada (14/12/2022) sekitar 23.00 WIB, kami hanya membackup saja dan tidak diperbolehkan masuk," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan, kedatangan KPK Tidak hanya membawa mantan Kades saja, bahkan ada satu orang lain yang turut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Menurut pantauanya dilokasi, jalannya negosiasi antara mantan kades dengan KPK tidak lama, hanya sekitar 30 menit.
Setelah itu baru dua orang dibawa tanpa adanya penyitaan dokumen.
"Dari keterangan KPK, di rumah mantan Kades ini bukanlah penangkapan tapi dimintai keterangan atas dugaan OTT di Surabaya," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat dikabarkan penangkapan Abdul Hatis terjadi sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang,
Saat dikonfirmasi, Pj Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Suhartini mengaku tidak mengetahui kabar tersebut, mengingat dirinya tengah berada di luar kota untuk menjalankan kegiatan.
"Tidak tahu mas, saya sedang ada di Surabaya, masih ada kegiatan," katanya.
Begitupun Camat Robatal Sunarto juga tidak mengetahui atas penangkapan mantan Kades Robatal H.
"Belum tahu tentang penangkapan itu karena pagi ini ada acara di Pendopo Sampang," singkatnya.
Sahat Tua Simanjuntak Minta Maaf

Kenakan rompi oranye, Sahat minta maaf dan akui perbuatan
Sahat digelandang turun dari ruangan penyidik KPK di lantai dua gedung Merah Putih pada Kamis (15/12/2022) pukul 23.39 WIB.