Berita Nganjuk
Semua Jajaran Polsek di Nganjuk Berjaga Sambut Nataru, Polisi Amankan 302 Motor Tidak Standar
"Operasi Jayastamba Jilid II ini tidak hanya dilaksanakan oleh satgas Polres Nganjuk, melainkan juga di semua polsek jajaran," ujar Boy Jeckson.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Jaminan rasa aman saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus ditegakkan jajaran Polres Nganjuk. Salah satunya dengan menggelar Operasi Jayastamba Jilid II yang dalam empat hari telah mengamankan 302 sepeda motor pelanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, jajarannya akan terus bekerja memastikan suasana kondusif jelang Nataru. Salah satu metode yang digunakan adalah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sandi Operasi Jayastamba Jilid II pada 12-21 Desember 2022.
"Situasi menjelang Natal dan Tahun Baru harus disikapi dengan kerja ekstra demi menjaga suasana kondusif. Itulah yang ingin kami capai lewat Operasi Jayastamba Jilid II ini," kata Boy Jeckson melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Jumat (16/12/2022).
Dijelaskan Boy Jeckson, operasi tersebut menyasar perilaku tidak disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Termasuk di antaranya sepeda motor yang memakai knalpot brong. "Berdasarkan analisis kami, knalpot brong kerap menjadi alat yang dipakai untuk memprovokasi orang lain hingga memancing keributan. Ini yang berupaya kami cegah," ucap Boy Jeckson.
Dalam operasi Jayastamba Jilid empat hari terakhir, dikatakan Boy Jeckson, sebanyak 302 pelanggar lalu lintas sudah terjaring. Dari total pelanggar tersebut, 271 di antaranya merupakan motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan plat nomor tidak sah atau palsu. Dan 31 unit lainnya merupakan hasil penindakan pelanggaran dengan ETLE Mobile.
"Operasi Jayastamba Jilid II ini tidak hanya dilaksanakan oleh satgas Polres Nganjuk, melainkan juga di semua polsek jajaran," ujar Boy Jeckson.
Selain pelanggaran lalu lintas, tambah Boy Jeckson, Operasi Jayastamba Jilid II juga fokus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat hiburan. Selama empat hari pertama operasi, petugas telah menyita total 265,15 liter miras.
Petugas juga melakukan pemeriksaan urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, kendati sejauh ini belum ditemukan pengunjung yang positif sebagai pengguna.
"Yang pasti, kami akan terus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang ingin menimbulkan gangguan lewat peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lain seperti minuman keras. Kegiatan pengawasan dan penindakan akan terus berlanjut untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk,” tegasnya. ****