Berita Entertainment

Biodata Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Divonis 4 Tahun Penjara dan Sidangnya Berakhir Ricuh

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, divonis 4 tahun penjara dan sidangnya berakhir ricuh karena para korban tak terima. Berikut profil dan biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Kompas.com
Doni Salmanan (kiri), sidang Doni Salmanan yang berakhir ricuh (kanan). Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Sidangnya Berakhir Ricuh. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang divonis 4 tahun penjara dan sidangnya berakhir ricuh.

Diketahui, sidang putusan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh.

Sejumlah korban yang hadir mengamuk karena tidak terima dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dari hakim.

Selain hukuman yang dianggap terlampau ringan, mereka juga tidak terima dengan putusan tidak adanya kewajiban untuk mengganti kerugian para korban akibat aplikasi opsi binari Quotex.

Kericuhan mulai terjadi setelah hakim mengetuk palu tanda putusan sudah dijatuhkan. 

Korban Quotex yang ada di ruang sidang mulai melemparkan kantung plastik, jaket, hingga tas ke arah hakim.

Beberapa di antara mereka sampai terlihat coba berlari ke arah tempat para hakim duduk.

Namun, upaya beberapa orang itu dihalangi petugas keamanan Pengadilan Negeri Bale Bandung dan polisi yang berjaga.

Selepas putusan dibacakan, spanduk bertuliskan "Vonis Terdakwa : Uang dikembalikan ke Terdakwa dan Hukuman Sangat Ringan" tampak direntangkan.

"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara," kata Alfred Novel, salah satu korban Doni Salmanan, di dalam ruang sidang, Kamis.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sidang Doni Salmanan Berakhir Ricuh, Korban Tak Terima dengan Vonis Hakim'.

Ia menyampaikan, para korban dari Doni Salmanan usianya sudah tua dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Alfred juga berteriak meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para korban Doni Salmanan.

"Saya sudah bikin videonya, Komisi Yudisial, Pak Presiden Jokowi tolong, Pak Presiden kan yang bilang bahwa hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu.

Kami korban, usia kami sudah tua, kerja apa kami, uang diambil si Doni," kata dia.  

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved