4 FAKTA Presiden Jokowi Dapat Hadiah di Colomadu: Kondisi Masih Tanah Kosong dan Ini Respon Gibran
Berikut ini sederet fakta Presiden Jokowi dapat hadiah di Colomadu, yang sedang ramai diperbincangkan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut ini sederet fakta Presiden Jokowi dapat hadiah di Colomadu, yang sedang ramai diperbincangkan.
Joko Widodo alias Jokowi kabarnya bakal mendapat mendapat rumah dari negara setelah masa jabatan sebagai Presiden berakhir pada 2024 mendatang.
Kabar Presiden Jokowi dapat hadiah di Colomadu pertama kali disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," kata dia.
"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.
Berikut rangkuman faktanya, dikutip dari Kompas.com.
Masih Berupa Tanah Kosong
Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi di Colomandu.
Menurutnya lahan yang dipilih tersebut di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
"(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari," ungkap Sriyono dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Dia mengatakan lahan yang dipilih tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi. Diketahui lahan tersebut sangat strategis karena akses menuju Bandara Adi Soemarmo dekat. Begitu juga akses menuju jalan tol lebih mudah.
Lokasi Strategis
Juliyatmono menilai, lahan di Colomadu yang bakal digunakan untuk pembangunan rumah pemberian negara bagi Presiden Jokowi setelah selesai jabatannya 2024 sangat strategis.
Sebab, untuk menuju ke bandara maupun jalan tol dari Colomadu sangat dekat. Sehingga lokasi tersebut layak jika dibangun rumah negara untuk Jokowi.